Tuntut Izin Reklamasi Ancol Dicabut, Koalisi Soroti 4 Masalah

Rabu, 15 Juli 2020 11:04 WIB

Sejumlah kapal nelayan berada di dekat lokasi reklamasi perluasan kawasan Ancol, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Anies menerbitkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas sekitar 35 hektare dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 hektare. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menuntut Gubernur DKI Anies Baswedan mencabut keputusan soal reklamasi Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan). Koalisi menganggap pemberian izin itu mengandung banyak masalah.

"Koalisi menilai penerbitan izin tersebut sarat dengan masalah," demikian bunyi keterangan tertulis koalisi, Selasa, 14 Juli 2020.

Masalah pertama, yakni penerbitan izin dianggap berjalan secara diam-diam. Anies meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas sekitar 35 hektare dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 hektare pada 24 Februari 2020.

Koalisi juga mempersoalkan bahwa pemerintah DKI memaknai proyek ini bukan sebagai reklamasi, tapi perluasan tanah. Padahal, mengonversi wilayah laut pesisir menjadi daratan merupakan reklamasi. Koalisi merujuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 juncto UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Kedua, penerbitan izin melanggar ketentuan UU Pesisir dan Pulau Kecil serta Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Kepgub 237/2020 juga tidak mempertimbangkan peraturan daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Advertising
Advertising

"Karena tiadanya dasar hukum perencanaan ruang tersebut, patut diduga adanya pelanggaran pidana tata ruang sebagaimana diatur dalam Pasal 73 UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang," ujar koalisi. "Sanksi pidana paling banyak Rp 500 juta serta penghentian tidak hormat dari jabatannya."<!--more-->

Ketiga, koalisi menduga Kepgub Anies Baswedan tidak memenuhi syarat administrasi formil maupun substansial terhadap perlidungan dan pengelolaan lingkungan. Menurut koalisi, PT Pembangunan Jaya Ancol seharusnya memenuhi beberapa persyaratan sebelum pemerintah menerbitkan izin.

Syarat itu antara lain kajian lingkungan hidup strategis, dokumen analisis mengenai dampak lingkungan, surat kelayakan lingkungan hidup, izin lingkungan, dan rencana induk reklamasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2020. Foto : Hadi Ahdiana

Keempat, reklamasi Ancol berdampak pada kesejahteraan nelayan. Koalisi Teluk Jakarta sebelumnya menggugat rencana pembangunan Pulau I dan K lantaran bakal menghilangkan wilayah tangkap ikan nelayan. Sebab, kawasan itu satu kesatuan ekosistem teluk Jakarta. Pendapatan nelayan pun berpotensi tergerus.

"Reklamasi Ancol merupakan bentuk perampasan laut berupa konversi kawasan perairan yang merupakan milik bersama publik menjadi konversi dalam bentuk komersialisasi ruang pesisir yang akan merugikan nelayan tradisional dan merusak lingkungan hidup," jelas koalisi.

Pemerintah DKI mengakui reklamasi Ancol akan dibangun di sebagian lahan perencanaan Pulau K dan L. Anies sebelumnya telah mencabut izin untuk 13 pulau buatan, salah satunya Pulau K. Sementara izin Pulau L tak berlaku lagi sejak September 2013.

Berita terkait

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

22 jam lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

2 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

2 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

3 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

3 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

3 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

4 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

4 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.

Baca Selengkapnya