Pedagang Pasar Mulai Rasakan Manfaat Larangan Kantong Plastik

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Senin, 20 Juli 2020 09:17 WIB

Suasana jual beli di Pasar Tebet, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2020. Laju inflasi April 2020 tercatat lebih lambat 0,1 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pedagang di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan, mulai merasakan manfaat larangan kantong plastik sekali pakai atau kresek yang telah diberlakukan mulai 1 Juli 2020.

"Yang pasti pengeluaran untuk belanja plastik jadi berkurang," kata Duden (40), pedagang peralatan rumah tangga di Pasar Tebet Barat, Senin, 20 Juli 2020.

Menurut Duden, biasanya setiap bulan harus mengeluarkan biaya sebesar Rp300 ribu hingga Rp400 ribu untuk belanja kantong plastik.

Plastik yang biasa dibeli setiap bulannya berukuran 35x40 cm dan 29x24 cm. Plastik-plastik tersebut kemudian diberikan gratis kepada pembeli.

Namun terhitung mulai 1 Juli 2020, Duden dan sejumlah pedagang pasar lainnya sudah tidak lagi berbelanja kantong plastik.

Advertising
Advertising

"Kita bisa lebih berhemat jadinya, pastinya kita dukung program ini di supermarket saja bisa, masak di pasar enggak," kata Duden.

Pengeluaran lebih irit sejak larangan kantong plastik juga dirasakan oleh Ari (36), pedagang sayuran di Pasar Tebet Barat.

Ari mampu menghemat 50 persen belanja plastik sejak larangan diberlakukan. "Biasanya belanja plastik itu Rp600 ribu, bisa hemat 50 persen lah, soalnya kita masih pakai plastik kiloan untuk bungkus sayuran," kata Ari.

Sementara itu, menurut sejumlah pedagang, belum semua pembeli yang tahu kebijakan larangan kantong plastik sehingga masih ada saja yang meminta kantong plastik saat berbelanja.

Ali (32), pedagang tahu tempe di Pasar Tebet Barat, mengaku salah satu kendala penerapan larangan kantong plastik adalah rasa tidak enak kepada pembeli.

"Kalau yang datang belanja pembantu, terus tidak bawa kantong belanja ramah lingkungan karena tidak tau, biasanya saya kasih kantong plastik yang kecil," kata Ali.

Agar pembeli tidak kesusahan saat berbelanja karena lupa membawa kantong belanja ramah lingkungan, pedagang telah menyediakan kantong belanja ramah lingkungan yang dijual dengan harga mulai dari Rp3.000 hingga Rp5.000.

Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan kebijakan larangan kantong plastik terhitung mulai 1 Juli 2020, kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat.

Berita terkait

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

9 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

12 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

13 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

13 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

45 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

45 hari lalu

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

46 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

DPRD DKI Jakarta menyoroti dampak penghapusan data penerima KJMU terhadap kekhawatiran putus kuliah bagi mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Ikatan Pedagang Pasar Dukung Kenaikan HET Beras Premium, Harapkan Produksi Melimpah Segera

46 hari lalu

Ikatan Pedagang Pasar Dukung Kenaikan HET Beras Premium, Harapkan Produksi Melimpah Segera

Bapanas resmi menaikkan HET beras premium sementara menjelang Ramadan.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

46 hari lalu

Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan bus mudik Lebaran 1445 Hijriah gratis dengan tujuan 19 kota di 6 provinsi mulai Palembang sampai Malang

Baca Selengkapnya

Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

47 hari lalu

Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

Pemprov DKI Jakarta hanya melakukan verifikasi data supaya beasiswa KJMU tepat sasaran.

Baca Selengkapnya