Penjual Hewan Kurban di Jaksel Wajib Punya CLM

Rabu, 22 Juli 2020 05:55 WIB

Pekerja saat memberikan air minum untuk hewan qurban di RPH Dharma Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020. Hari Raya Kurban atau Idul Adha dirayakan pada akhir Juli 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan mewajibkan penjual maupun pemasok hewan kurban untuk mengisi aplikasi Corona Likelihood Metric atau CLM. Dengan aplikasi itu bisa diketahui kemungkinan seseorang terjangkit virus corona penyebab Covid-19.

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali hadir dalam dalam sosialisasi tata cara pemilihan, pemotongan hewan dan penanganan daging kurban di masa pandemi Covid-19. Dia mengatakan CLM ini sebagai pengganti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang sudah tidak digunakan lagi.

"Nanti penjual hewan kurban masuk aplikasi CLM ini," kata Marullah dalam sosialisasi di Youtube, Selasa 21 Juli 2020.

Untuk mengantongi CLM, penjual hewan kurban cukup melakukan pengisian data penilaian diri pada CLM yang terdapat dalam aplikasi Jakarta Kini (Jaki) di telepon seluler (ponsel).

Aplikasi ini cukup memudahkan masyarakat dan dapat diakses secara online. Pemohonnya cukup mengisi sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh sistem di aplikasi tersebut.

"Ada beberapa pertanyaan diajukan harus diisi, diikuti petunjuknya, setelah diisi akan ketahuan hasilnya, jadi tidak perlu lagi pakai SIKM, tapi gunakan CLM," kata Marullah.

Marullah menambahkan, CLM menjadi keharusan bagi masyarakat saat ini ketika ingin masuk ke DKI Jakarta. Hasil akhir dari pengisian aplikasi tersebut menyatakan orang tersebut aman atau tidak untuk masuk ke Jakarta.

"Kalau aman, tidak perlu lagi ada kata-kata rapid test, sekarang adanya swab(PCR)," kata Marullah.

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Kasudin KPKP)Jakarta Selatan Hasudungan A Sidambolak mengatakan, selain pengawasan di tingkat penjual, pihaknya juga mendampingi panitia kurban untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban secara syariah dan juga menerapkan protokol kesehatan.

"Pemotongan hewan kurban tidak dilarang termasuk di masa pandemi, tetap ada syarat-syaratnya. Panitia kurban tetap harus melapor ke KPKP untuk diawasi, supaya tidak terjadi penyakit-penyakit yang cukup berbahaya bagi yang mengonsumsi dan memotong hewan kurban," kata Hasudungan.

Sebelumnya diatur pemasok dan penjual hewan kurban wajib mengantongi SIKM. Namun sejak 15 Juli 2020 SIKM ditiadakan, diganti dengan CLM.

Adapun pengisian SIKM sebelumnya bertujuan membatasi aktivitas masyarakat yang hendak keluar-masuk Jakarta selama masa PSBB hingga masa PSBB transisi ini.

Sementara CLM bertujuan untuk mengendalikan aktivitas masyarakat sehingga mereka merasa aman selama beraktivitas pada masa perpanjangan PSBB transisi.

CLM adalah sistem aplikasi yang meminta masyarakat mengisi formulir semacam self-assessment terhadap indikasi awal apakah mereka terpapar COVID-19 atau tidak.

Karena itu, masyarakat diimbau mengisi formulir CLM berupa biodata dan kondisi kesehatan secara jujur sehingga dapat mengetahui kondisi kesehatannya apakah aman untuk melakukan perjalanan ke luar rumah atau tidak.

Berita terkait

Kapan Idul Adha 2024? Cek Tanggalnya Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

12 jam lalu

Kapan Idul Adha 2024? Cek Tanggalnya Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

Setelah merayakan Idul Fitri, umat Islam akan merayakan Idul Adha. Kapan Idul Adha 2024 dilaksanakan? Berikut ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Idul Adha Semakin Dekat, Berikut 7 Tips Menabung untuk Membeli Hewan Kurban

1 hari lalu

Idul Adha Semakin Dekat, Berikut 7 Tips Menabung untuk Membeli Hewan Kurban

Tidak hanya dapat diterapkan untuk membeli hewan kurban saat idul adha, tips ini bisa sekaligus meningkatkan manajemen keuangan anda.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

18 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

28 hari lalu

KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

Pergerakan pengguna Commuter Line Jabodetabek juga masih terpantau di stasiun-stasiun yang terletak di kawasan pusat perbelanjaan atau sentra bisnis.

Baca Selengkapnya

CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

39 hari lalu

CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

CEO Boeing Dave Calhoun memutuskan mengundurkan diri pada akhir tahun ini. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

53 hari lalu

Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

54 hari lalu

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

54 hari lalu

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

55 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

6 Maret 2024

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.

Baca Selengkapnya