Dinas Kesehatan: Klaster Covid-19 Perkantoran Bermunculan di DKI

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 24 Juli 2020 14:45 WIB

Karyawan mengenakan masker saat beraktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin, 8 Juni 2020. Pekan awal masa pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta mulai memperbolehkan karyawan di perkantoran kembali bekerja namun dengan jumlah karyawan yang dibatasi. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Terkait klaster Covid-19, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut berbagai perkantoran baik swasta ataupun milik pemerintah di Ibu Kota telah melaporkan adanya kasus-kasus paparan virus Corona.

Namun demikian, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti belum bisa merinci perkantoran mana saja yang ada kasus positif Covid-19 dan berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

"Saya tidak hafal, tapi dari tingkat perkantoran (pemerintah) pusat, internal DKI, BUMN, kementerian, lembaga, kantor swasta dan OPD di DKI, mereka sudah melaporkan," kata Widyastuti di Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020.

Dari berbagai klaster kasus positif di perkantoran tersebut, kata Widyastuti, harus diterapkan berbagai perlakuan dengan menutup gedung perkantoran yang ditemukan kasus Covid-19 tersebut untuk dilakukan disinfeksi dengan cairan disinfektan.

"Yang pasti bakal dilakukan disinfeksi, itu jadi kegiatan rutin seharusnya. Harus di titik yang sering dipegang seperti toilet," katanya.

Dinkes DKI juga meminta perkantoran menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan Pergub 51 Tahun 2020 dan selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan jika dalam satu instansi hingga komunitas ditemukan kasus positif untuk langsung diinvestigasi.

"Dari berbagai perkantoran yang sudah kami cek di lapangan. Protokol kesehatan sudah dilakukan dengan baik," ujarnya.

Namun demikian, Widyastuti menyebut penularan tersebut kembali ke individu masing-masing, karena penularan bukan semata dari yang di dalam gedung , tapi juga dari permukiman atau lingkungan selama perjalanan dari dan ke rumah.

"Jadi protokol yang melekat pada satu individu dan pada saat mereka berprilaku sosial di luar kantor itu juga termasuk. Contoh di luar kantor jam istirahat makan dan pada saat makan lupa, kan pasti buka masker dan berhadap-hadapan, itu berisiko," ujarnya.

Kemudian, kata dia, klaster Covid-19 perkantoran sebagai individu telah terjadi di komunitas atau lingkungan mereka. Pada saat kembali ke lingkungan mereka tidak terjaga itu berisiko.

"Klaster perkantoran itu sumber penularannya dari berbagai pihak, bisa dari internal di dalam gedung atau kegiatan sosial di saat istirahat atau pulang kantor hingga di perjalanan atau aktivitas lainnya," ucap Widyastuti menambahkan.

ANTARA

Berita terkait

Sidak di Terminal Tirtonadi Solo, Petugas Dinkes Temukan Makanan Kering Kedaluwarsa

39 hari lalu

Sidak di Terminal Tirtonadi Solo, Petugas Dinkes Temukan Makanan Kering Kedaluwarsa

Dalam sidak menjelang musim mudik Lebaran 2024 di Terminal Tirtonadi, Solo, ditemukan seumlah makanan kering kedaluwarsa di salah satu kantin.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

47 hari lalu

Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

48 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

55 hari lalu

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Risiko Caleg Stres dan Alami Gangguan Jiwa Setelah Gagal Terpilih di Pemilu 2024

8 Februari 2024

Risiko Caleg Stres dan Alami Gangguan Jiwa Setelah Gagal Terpilih di Pemilu 2024

Menjelang Pemilu 2024, beberapa kota termasuk DKI Jakarta dan Cianjur sediakan layanan kesehatan jiwa bagi caleg stres karena gagal terpilih.

Baca Selengkapnya

Kasus Positif Covid-19 di Rusia Naik

18 Januari 2024

Kasus Positif Covid-19 di Rusia Naik

Kasus positif Covid-19 di Rusia mengalami kenaikan, namun begitu kampanye imunisasi vaksin virus corona dianggap belum perlu.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

26 Desember 2023

Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

Pantauan TEMPO, belum ada imbauan penerapan protokol kesehatan dari pengelola Kota Tua imbas dari meningkatnya kasus positif Covid-19.

Baca Selengkapnya

Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

20 Desember 2023

Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

Protokol kesehatan adalah kunci pencegahan COVID-19 dan untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 saat liburan akhir tahun.

Baca Selengkapnya

Ada Temuan 1 Kasus Baru Positif COVID-19 di Lampung Selatan

20 Desember 2023

Ada Temuan 1 Kasus Baru Positif COVID-19 di Lampung Selatan

Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, mengungkapkan temuan satu kasus baru positif COVID-19 di wilayah setempat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

20 Desember 2023

Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah akan kembali membuka ekspor benih lobster atau benur. Padahal dulu dilarang Susi Pudjiastuti.

Baca Selengkapnya