PSBB Transisi, Disnaker: 456 Perusahaan Langgar Protokol Covid-19

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 25 Juli 2020 07:50 WIB

Pekerja memakai masker saat melintas di Kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Para pekerja yang telah kembali ke kantor berupaya mengenakan masker dan pelindung wajah sebagai pencegahan tertular virus corona saat di tempat umum. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan semakin banyak perkantoran yang mengabaikan protokol kesehatan selama masa PSBB Transisi.

Hal itu bisa terlihat dari banyaknya pelanggaran protokol kesehatan atau protokol Covid-19 yang dilakukan di perkantoran.

"Ada ratusan perkantoran yang melanggar protokol kesehatan sejak awal PSBB transisi sampai sekarang," kata Andri saat dihubungi, Jumat, 24 Juli 2020.

Sejak 8 Juni hingga 23 Juli kemarin, Dinas Tenaga Kerja DKI telah menggelar inspeksi mendadak terhadap 2.696 perusahaan. Dari sidak tersebut ditemukan 456 perusahaan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 di perkantoran.

Dari 456 pelanggaran tersebut, sebanyak 351 perusahaan diberikan nota peringatan pertama, 101 perusahaan diberikan peringatan kedua dan empat perusahaan ditutup sementara.

Kata Andri, perusahaan yang melanggar tersebut sebenarnya telah menyediakan protokol kesehatan selama PSBB transisi. Namun, mereka tidak menjalankannya dengan benar. "Ada tempat cuci tangan dan hand sanitizer dan pengukur suhu tapi tidak digunakan."

Advertising
Advertising

Selain itu, pelanggaran yang banyak dilakukan perusahaan selama transisi ini adalah tidak menerapkan protokol 50 persen kapasitas. Perusahaan yang melanggar protokol kesehatan tersebut didenda Rp 25-50 juta.

"Pelanggaran 50 persen kapasitas ini kami lihat langsung dari sistem absensi perusahaan. Jadi mereka tidak bisa mengelak lagi."

Andri berharap protokol kesehatan selama masa PSBB Transisi ini diterapkan dengan maksimal.

Jangan sampai lengahnya penerapan protokol menambah besar potensi klaster Covid-19 dari perkantoran. "Sebenarnya protokol kesehatan ini pekerjaan mudah. Cuma banyak dijadikan basa basi," ucapnya. "Jadi asal ada saja, tapi tidak diterapkan."

Berita terkait

Disnakertrans Turunkan Tim Investigasi di Lokasi Ledakan Tungku Smelter Morowali, Berfokus pada 3 Aspek

26 Desember 2023

Disnakertrans Turunkan Tim Investigasi di Lokasi Ledakan Tungku Smelter Morowali, Berfokus pada 3 Aspek

Disnakertrans Sulteng telah menurunkan tim untuk menginvestigasi penyebab kecelakaan kerja ledakan tungku smelter di kawasan industri PT IMIP.

Baca Selengkapnya

Viral Mobil Dinas Berasap Tebal: Kepala Dinas Minta Maaf, Heru Budi Setrap Sopir

12 September 2023

Viral Mobil Dinas Berasap Tebal: Kepala Dinas Minta Maaf, Heru Budi Setrap Sopir

Kepala Sudin Nakertransgi meminta maaf atas mobil dinas dengan asap pekat yang viral di sosial media. Sementara Heru Budi setrap sopirnya.

Baca Selengkapnya

Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Keluarkan Asap Tebal, Disnaker DKI: Perjalanan ke Bengkel

11 September 2023

Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Keluarkan Asap Tebal, Disnaker DKI: Perjalanan ke Bengkel

Kepala Disnaker DKI minta maaf kepada pengguna jalan karena ada mobil dinas DKI dengan emisi gas buang yang membuat tidak nyaman,

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Bentrokan Perguruan Silat di Taiwan, Kemlu: Harusnya Jadi Duta Bangsa

6 September 2023

Fakta-fakta Bentrokan Perguruan Silat di Taiwan, Kemlu: Harusnya Jadi Duta Bangsa

Bentrokan antar dua perguruan silat di Taiwan yang tewaskan 1 orang disesalkan Kementerian Luar Negeri. Ini fakta-faktanya.

Baca Selengkapnya

5 Fakta PHK Pabrik Puma Jelang Lebaran, Mulai dari Alasan hingga Kepastian THR

5 April 2023

5 Fakta PHK Pabrik Puma Jelang Lebaran, Mulai dari Alasan hingga Kepastian THR

Pabrik Puma PHK 1.163 buruh jelang Lebaran. Berikut 5 fakta seputar hal tersebut.

Baca Selengkapnya

1.136 Buruh Pabrik Puma Kena PHK Menjelang Lebaran, Disnaker: Tetap Terima THR

5 April 2023

1.136 Buruh Pabrik Puma Kena PHK Menjelang Lebaran, Disnaker: Tetap Terima THR

Kepala Disnaker mengatakan ribuan buruh kena PHK setelah pabrik garmen brand Puma itu tutup karena bangkrut.

Baca Selengkapnya

Pengertian Kartu Kuning dan Manfaatnya untuk Pencari Kerja

25 Januari 2023

Pengertian Kartu Kuning dan Manfaatnya untuk Pencari Kerja

Kartu kuning dibutuhkan ketika mencari pekerjaan, namun selain itu juga bermanfaat untuk lainnya seperti database Disnaker.

Baca Selengkapnya

Cara Membuat Kartu Kuning Online 2023 Untuk Pencari Kerja, Tinggal Legalisir!

12 Januari 2023

Cara Membuat Kartu Kuning Online 2023 Untuk Pencari Kerja, Tinggal Legalisir!

Berikut adalah cara membuat kartu kuning online untuk pencari kerja dengan melengkapi syarat seperti KTP, foto, serta ijazah pendidikan.

Baca Selengkapnya

DPRD Kabupaten Bogor Sidak Perusahaan yang Belum Bayar Gaji Pegawai 4 Bulan

14 Desember 2022

DPRD Kabupaten Bogor Sidak Perusahaan yang Belum Bayar Gaji Pegawai 4 Bulan

Sidak itu tidak hanya diikuti anggota DPRD Kabupaten Bogor, melainkan juga wakil pemerintah kecamatan Cileungsi dan Satpol PP.

Baca Selengkapnya

Australia Kembalikan Denda yang Dijatuhkan pada Pelanggar Protokol Covid

29 November 2022

Australia Kembalikan Denda yang Dijatuhkan pada Pelanggar Protokol Covid

Pemerintah New South Wales, Australia, akan mengembalikan puluhan ribu denda terkait pandemi Covid-19, karena tidak sah secara hukum

Baca Selengkapnya