Pemuda Karang Taruna membentangkan poster saat kampanye penggunaan masker di area Car Free Day Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, Ahad, 26 Juli 2020. Mereka berkampanye agar warga tetap menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak saat berolahraga guna mencegah penyebaran COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus positif Covid-19 di Jakarta pada Minggu 26 Juli 2020 mencapai 19.0001 kasus, atau meningkat 378 kasus baru.
Dari ribuan warga Jakarta yang positif Covid-19 itu, yang sembuh bertambah 334 orang pada hari Minggu, sehingga total pasien sembuh menjadi 11.886 orang. Untuk pasien meninggal bertambah empat orang membuat total kasus meninggal 772 orang.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tidak menggunakan istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), namun menggunakan istilah suspek, probable, pelaku perjalanan, kontak erat, dan discarded.
Berdasarkan laman corona.jakarta.go.id, suspek berjumlah 55.366 orang, yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 50.149 orang. Suspek yang masih menjalani isolasi di rumah sebanyak 1.434 orang, sedangkan suspek yang masih menjalani isolasi di RS sebanyak 1.557 orang. Suspek yang meninggal sebanyak 2.226 orang.
Untuk pasien berstatus probable sebanyak 313 orang. Kasus probable yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 38 orang dan yang meninggal sebanyak 275.
Untuk Pelaku Perjalanan berjumlah 1.928 orang. Kasus yng sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 1.822 orang dan yang masih menjalani isolasi di rumah sebanyak 106 orang.
Untuk Kontak Erat berjumlah 89.951 orang. Kasus yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 80.285 orang dan yang masih menjalani isolasi di rumah sebanyak 9.666 orang.
Sedangkan, untuk kasus discarded Covid-19 di Jakarta tercatat sebanyak 5.818 orang. Kasus discarded yang telah selesai isolasi sebanyak 5.817 orang dan yang meninggal satu orang.
Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Edukasi Polusi Udara
4 hari lalu
Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Edukasi Polusi Udara
Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan kampanye edukasi dengan tema 'Udara Bersih Untuk Jakarta', di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pandawa Tanah Tinggi.