3 Demo Menolak Keputusan Anies Baswedan Soal Reklamasi Ancol
Reporter
Tempo.co
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 29 Juli 2020 05:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus digoyang lewat isu reklamasi Ancol. Selama sepekan terakhir ini, kantor Anies di Jalan Medan Merdeka Selatan sudah tiga kali disambangi massa penolak reklamasi Ancol.
Hari ini, massa kembali menggeruduk kantor Anies menuntut dibatalkannya reklamasi Ancol. Berikut aksi demo yang digelar di depan Balai Kota.
15 Juli
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menggelar aksi demonstrasi penolakan reklamasi Ancol di depan Balai Kota DKI.
"Aksi ini untuk menegur Anies sebagai Gubernur bahwa kebijakan yg diambil pro investasi terutama dalam hal reklamasi yang ada di teluk jakarta khususnya Ancol dan Dufan. Yang kita tahu, setelah kami overlay data yg ada di peta Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 itu bahwa ini lanjutan dari reklamasi 13 pulau yang ditunda terutama di wilayah Ancol," kata Deputi Jaringan dan Advokasi Kiara, Fikerman saat ditemui Tempo di lokasi, Rabu 15 Juli 2020.
<!--more-->
21 Juli
Sekelompok mahasiswa yang menamakan diri Kelompok Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu menggelar demonstrasi di depan Balai Kota. "Kami menolak reklamasi Ancol Pulau L dan K," ujar Darius Prawiro, seorang orator aksi, pada Selasa 21 Juli 2020.
Menurut Darius, sebelumnya Anies menyampaikan pengerukan di Ancol bukan reklamasi. Tapi perluasan daratan. "Anies memanfaatkan cara dia berkata-kata. Dia pikir kami enggak tahu," kata Darius.
Koordinator Kelompok Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu, Badai Ahtadera, mengatakan penolakan reklamasi Ancol sesuai janji Anies 2017 silam. "Reklamasi akan kita hentikan karena tidak baik untuk nelayan kita," tutur Badai kepada Tempo, yang menyebut ucapan tersebut adalah janji mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Sempat terjadi kericuhan dalam demo tersebut. Namun, mereka akhirnya membubarkan diri.
<!--more-->
28 Juli
Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu kembali menggelar demo menolak reklamasi Ancol di depan Balai Kota pada Selasa, 28 Juli 2020 kemarin.
Dari tiga kali unjuk rasa yang digelar di depan Balai Kota tersebut, Gubernur Anies tak pernah menemui demonstran. Massa pun meminta Anies untuk bisa menemui mereka.
Koordinator Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, Sena mengatakan, mereka akan terus menggelar demo menolak reklamasi Ancol hingga tuntutan dari Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu dikabulkan.
Massa menuntut untuk dibatalkannya Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020, tentang reklamasi Ancol. Sena mengatakan, Keputusan Gubernur tersebut pengesahannya dianggap terlalu cepat.
"Cuma tujuh (7) hari, dengan waktu singkat itu Keputusan Gubernur bisa keluar. Kan logikanya dimana," ujar Sena.
Adapun Anies Baswedan sebelumnya telah menjelaskan langkahnya menerbitkan peraturan gubernur itu.
Anies Baswedan menjelaskan Keputusan Gubernur DKI nomor 237 tahun 2020 terkait izin perluasan daratan Ancol dikeluarkan sebagai sarat legal administratif untuk mengajukan pemanfaatan lahan kepada Badan Pertanahan Nasional.
Anies mengatakan dari 20 hektare lahan yang terbentuk di kawasan Ancol saat itu belum memiliki dasar hukum untuk dimanfaatkan. Dalam Kepgub itu Anies memberikan izin kepada perluasan kawasan 120 hektare kepada Ancol, dan 35 hektare untuk Dufan.
"Setelah terbentuk 20 hektare lahan tidak punya status hukum efeknya lahan itu tidak bisa dimanfaatkan, untuk bisa dimanfaatkan Pemprov DKI harus mengurus hak pengelolaan lahan ke Badan Pertanahan Nasional, dan itu membutuhkan legal administratif agar lahan punya dasar hukum dan bisa dimanfaatkan," ujar dalam rekaman video yang diunggah di akun Youtube Pemprov DKI, Sabtu 11 Juli 2020.
Anies juga membantah reklamasi Ancol merugikan nelayan. "Kawasan ini jauh dari perkampungan nelayan. Kawasan ini berdampingannya dengan kawasan industri Ancol, dengan pelabuhan Tanjung Priok," ujar Anies.
Selain itu kata Anies, lokasi reklamasi perluasan daratan Ancol juga tidak berada di sekitar hilir sungai, sehingga tidak akan menghambat arus sungai dan juga tidak akan berpotensi menyebabkan banjir di Jakarta. Namun sebaliknya menurut dia proyek tersebut merupakan salah satu bagian dari program pengendalian banjir.
IMAM HAMDI/IHSAN RELIUBUN/FAZRINALDO