Viral Hoaks Seragam Tentara Cina di Kelapa Gading, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 29 Juli 2020 20:05 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes polisi Budhi Herdi memberikan keterangan pers di Mapolres, Jakarta Utara, Rabu, 29 Juli 2020. (ANTARA/Fauzi Lamboka)

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Utara menangkap pemuda bernama Ace, 35, karena terbukti menyebarkan video hoaks tentang seragam tentara Cina di tempat laundry di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kabar bohong yang viral itu membuat masyarakat resah.

"Video itu viral pada tanggal 23 juli, 2020 dan sempat kemana-mana sehingga kemudian berita itu sampai kepada tim kami," ujar Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 29 Juli 2020.

Usai hoaks itu viral, Budhi segera memerintahkan anak buahnya untuk mencari kebenaran informasi tersebut. Dengan dibantu Kodim setempat, polisi memeriksa 42 tempat laundry yang tersebar di seluruh wilayah Kelapa Gading.

"Dari hasil penyelidikan kami ke tempat laundry yang ada di Kelapa Gading, tidak ada satupun laundry yang ada tempat ataupun ada baju sebagaimana yang viral di media sosial tersebut," kata Budhi.

Selain menyisir puluhan tempat laundry, polisi juga bekerja sama dengan ahli bahasa untuk mengetahui konten tulisan di dalam video viral itu. Para ahli bahasa kemudian menyatakan bahwa tulisan pada seragam militer yang ada di dalam video adalah bahasa Korea Selatan.

Advertising
Advertising

Setelah memastikan informasi itu hoaks, kepolisian segera melakukan penelusuran terhadap penyebar informasi seragam tentara Cina tersebut. Hasilnya, polisi mendapatkan akun Facebook milik Ace lah yang menyebarkannya.

Dari informasi di medsos, Ace tinggal daerah Jakarta Timur. Setelah dilacak lokasi tempat tinggalnya, polisi kemudian membekuk Ace di rumahnya kemarin.

Penyebar video hoaks seragam tentara Cina di Kelapa Gading itu ditangkap dengan dugaan menyebarluaskan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat. "Kami jerat dengan Pasal 45 huruf a ayat 2 junto Pasal 28 ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara," kata Budhi.

Berita terkait

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

1 hari lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

3 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mencicip Daging BBQ ala Texas di Django's, Pengasapan Butuh Waktu Berjam-jam

8 hari lalu

Mencicip Daging BBQ ala Texas di Django's, Pengasapan Butuh Waktu Berjam-jam

Berisket BBQ ala Texas ini diasapi berjam-jam, menghasilkan sajian daging yang garing di luar tetapi lembut di dalam.

Baca Selengkapnya

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

11 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

14 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

14 hari lalu

Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

15 hari lalu

Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

Dua dari tiga orang yang sedang berteduh dari hujan di sebuah saung warung di Sukabumi tewas karena sambaran petir pada Ahad 21 April 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

19 hari lalu

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

23 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Ramai Video Kereta Cepat Whoosh Bocor saat Hujan Deras, Begini Penjelasan KCIC

25 hari lalu

Ramai Video Kereta Cepat Whoosh Bocor saat Hujan Deras, Begini Penjelasan KCIC

KCIC meminta maaf atas kejadian masuknya cipratan air ke pintu kereta cepat Whoosh saat penumpang naik.

Baca Selengkapnya