Mengaku Banyak Penyakit, Penghina Ahok Minta Damai

Jumat, 31 Juli 2020 09:12 WIB

AS, 67 tahun, tersangka pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Juli 2020. Ahok melaporkan dua akun Instagram dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap diri dan keluarganya. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - AS, 67 tahun, tersangka kasus penghinaan terhadap Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memohon agar kasusnya tak dilanjutkan atau damai. AS yang sudah lanjut usia beralasan memiliki banyak penyakit dan tak akan sanggup menjalani hukuman di penjara.

"Karena saya sudah tidak sehat lagi pada seumur ini, jika saya harus menjalankan hukuman seperti itu, saya kira tidak akan sanggup bertahan lama karena mempunyai penyakit kronis," ujar AS di Polda Metro Jaya, Kamis malam, 31 Juli 2020.

AS mengatakan tak menyangka unggahan bernama menghina terhadap Ahok dan keluarganya di media sosial Instagram akan berbuntut panjang. Ia mengaku mengunggah hal tersebut tanpa ditunggangi motif politik, tapi karena merasa bersimpati dengan Veronica Tan, mantan istri Ahok.

"Kami tidak ada tunggangan dari politik atau golongan tertentu, murni hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita," ujar AS.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menciduk AS di rumahnya pada Kamis kemarin di Denpasar, Bali. Ia ditangkap karena terbukti mengunggah ujaran kebencian terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di instagram pribadi miliknya @ito.kurnia.

Advertising
Advertising

Selain AS, polisi juga menangkap seorang pelaku lain berinisial EJ, 47 tahun, di Medan, Sumatera Utara. EJ merupakan ketua dari kelompok Veronica Lovers yang diikuti oleh AS di WhatsApp dan Telegram.

Dalam penyelidikan, EJ juga terbukti memiliki akun instagram @an7a_s679. Di akun tersebut EJ juga sering mengunggah hinaan terhadap Ahok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan penghina Ahok, EJ dan AS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Ahok dan keluarganya.

Para tersangka penghina Ahok itu dijerat dengan Pasal 27 UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial.

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

10 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

11 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

12 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

12 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya