Ike Muti Hapus Unggahan Proyek Webseries, DKI Sebut Masalah Selesai
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Juli Hantoro
Minggu, 2 Agustus 2020 14:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan telah menganggap masalah unggahan pencemaran nama baik yang dilakukan Ike Muti melalui akun media sosialnya selesai.
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan masalah unggahan soal proyek webseries itu telah selesai setelah Ike melalui akun Instagram @ikemuti16 menyampaikan koreksi dan menghapus unggahannya.
"Kami berharap ke depannya tidak lagi terjadi pemutarbalikan fakta dan kegaduhan atas soal yang non-substantif seperti ini," kata Yayan melalui keterangan resminya, Ahad, 2 Agustus 2020.
Pemprov DKI Jakarta sempat mengirimkan somasi kepada selebritas Ike Muti mengenai unggahannya di akun Instagram, @ikemukti16, yang viral di media sosial. Dalam postingan 30 Juli 2020 itu, Ike menyatakan dirinya mendapat tawaran proyek dari Pemerintah DKI membuat webseries.
Namun ia diminta menghapus fotonya dengan Presiden Joko Widodo dalam akun Instagramnya. Pemprov DKI pun membantah unggahan Ike.
Yayan mengatakan telah membaca koreksi yang dilakukan Ike melalui akun Instagram pribadinya. Koreksi tersebut sudah diunggah oleh Ike Muti hari ini, bertepatan dengan masa tenggat somasi yang ditentukan.
“Setelah adanya pengakuan dan koreksi dari Ike Muti, serta atas arahan dari Gubernur DKI Jakarta, maka kami anggap masalah yang berkaitan dengan unggahan tersebut sudah selesai,” ujarnya, Ahad, 2 Agustus 2020.
Dalam unggahan di akun Instagram @ikemuti16 yang dibaca Tempo hari ini, Ike menjelaskan kronologi soal cuitan sebelumnya.
Ike pun meminta maaf atas ucapannya di media sosial yang telah membuat kegaduhan itu. "Saya juga telah menghapus postingan saya sebelumnya," tulis Ike dalam unggahannya hari ini.
Pemprov DKI Jakarta memberikan apresiasi atas koreksi dan permintaan maaf dari Ike Muti. Yayan berharap agar pemutarbalikan fakta seperti ini tidak terulang lagi dan dapat menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan bagi masyarakat untuk menggunakan akal sehat, bijak dan kritis dalam berkomunikasi dengan menggunakan media sosial.
Yayan menilai pentingnya memiliki ketelitian, obyektivitas dan melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi agar tidak ada kabar yang menyesatkan beredar di masyarakat. “Kejadian ini harus dijadikan pelajaran bagi semua,” ujarnya.