Ganjil Genap Diterapkan Lagi, Dishub: Kepadatan Lalu Lintas Lampaui Saat Normal
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Juli Hantoro
Minggu, 2 Agustus 2020 14:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat jumlah kepadatan kendaraan di beberapa ruas jalan mengalami peningkatan drastis setelah kebijakan ganjil genap ditiadakan selama masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB transisi diberlakukan.
Bahkan kepadatan lalu lintas di Ibu Kota melebihi hari normal sebelum pandemi Covid-19.
"Hasil evaluasi kami, khususnya volume lalu lintas di Jakarta terus menerus setiap hari ada kenaikan, dan terakhir kami dapatkan ternyata volume lalu lintas di Jakarta dan bahkan beberapa titik, telah melampaui kondisi volume lalu lintas sebelum masa pandemi," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKi Syafrin Liputo di Bundaran HI, Ahad 2 Agustus 2020.
Syafrin mencontohkan di Jalan Sudirman kawasan Senayan rata-rata jumlah kendaraan yang melintas sebelum Covid-19 sekitar 127 ribu kendaraan sehari, sedangkan saat ini sudah mencapai 145 ribu kendaraan sehari.
Kemudian di Jalan Cipete Jakarta Selatan rata-rata jumlah kendaraan yang melintas sekitar 74 ribu kendaraan sehari, sedangkan saat ini sudah mencapai 75 ribu per hari.
Syafrin mengatakan meningkatnya kepadatan lalu lintas tersebut mencerminkan mobilitas warga yang tinggi, padahal saat ini Pemerintah DKI masih menerapkan PSBB transisi yang mengatur salah satunya terkait kegiatan di luar rumah.
<!--more-->
SIKM
Syafrin menambahkan faktor lain yang mempengaruhi naiknya kepadatan lalu lintas adalah kebijakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta yang telah ditiadakan, sehingga saat ini tidak ada lagi instrumen dalam mengendalikan pergerakan warga.
"Dan perlu dipahami juga bahwa semenjak pemberlakuan SIKM Jakarta ditiadakan maka instrumen pembatasan pergerakan orang di Jakarta itu otomatis tidak ada lagi," ujarnya.
Syafrin menambahkan untuk membatasi pergerakan warga maka Pemerintah DKI memutuskan untuk kembali menerapkan ganjil genap di 25 ruas jalan. Menurut dia, ganjil genap merupakan salah satu emergency break atau rem darurat untuk menekan angka penularan Covid 19.
Syafrin menyebutkan dengan adanya ganjil genap tersebut nantinya warga yang bekerja bisa menyesuaikan nomor polisi kendaraan dengan bekerja di rumah. "Jadi kami harapkan bagi yang nomor polisi kendaraannya ganjil maka saat tanggal genap bekerja dari rumah, dan sebaliknya," ujarnya.
Syafrin menyatakan dengan kebijakan tersebut mobilitas warga bisa diturunkan. Namun dia telah menyiapkan opsi ganjil genap satu hari penuh jika kepadatan kendaraan masih tinggi.