Gugus Tugas Covid-19: DKI Dapat Rp 2 M dari Denda Pelanggaran PSBB

Rabu, 5 Agustus 2020 14:37 WIB

Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, menjalani hukuman menyapu jalanan saat razia masker di kawasan Johar Baru, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020. Razia masker ini digelar petugas gabungan termasuk Satpol PP dan petugas dari Kecamatan Johan Baru. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 DKI Jakarta telah memperoleh Rp 2 miliar lebih dari denda sanksi pelanggaran Peraturan Gubernur DKI tentang penerapan PSBB transisi. "Kami sudah mengumpulkan lebih dari Rp 2 miliar," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam konfrensi pers daring di kantor BNPB, Rabu 5 Agustus 2020.

Uang itu didapat dari denda karena pelanggaran tidak mengenakan masker sampai pelanggaran kerumunan. Penindakan pelanggar dilaksanakan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP.

Widyastuti mengatakan bahwa tujuan dari penindakan itu bukan mencari uang namun untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Menurut dia, hingga saat ini masih ada warga yang menganggap Covid-19 bukan sebuah ancaman.

"Kami punya survei, ternyata masih ada presepsi dari warga masyarakat yang belum memahami dengan benar bahwa Covid itu ancaman, masih menganggap Covid-19 akan hilang sendiri," ujar Widyastuti

Satpol PP mencatat jumlah pelanggaran paling banyak adalah tidak mengenakan masker. Selama masa PSBB transisi mulai 5 Juni hingga 3 Agustus kemarin tercatat ada 62.198 pelanggaran tidak bermasker. Peraturan gubernur menetapkan denda bagi pelanggar PSBB adalah Rp 250 ribu.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

6 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

7 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

17 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

27 hari lalu

Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

Pengadilan Rusia menolak banding Google Alphabet terhadap denda 4,6 miliar rubel atau sekitar US$49,4 juta terkait konten perang di Ukraina

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

36 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

49 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

55 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

56 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Apa yang Terjadi jika Tidak Melaporkan SPT Tahunan?

58 hari lalu

Apa yang Terjadi jika Tidak Melaporkan SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah alat yang digunakan oleh setiap wajib pajak untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak.

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

6 Maret 2024

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya