Denda Pelanggaran Masker Selama PSBB Transisi Tembus Rp 1,1 Miliar

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 7 Agustus 2020 14:45 WIB

Petugas Satpol PP menindak warga yang melanggar aturan PSBB transisi karena tidak mengenakan masker di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020. Pelanggaran aturan PSBB pada masa transisi masih tinggi terjadi dikarenakan banyak warga yang tidak patuh dengan tidak memakai masker. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta telah menjatuhkan hukuman kepada 70.051 pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker sejak awal PSBB transisi hingga Kamis, 6 Agustus 2020. Masa transisi normal baru di Ibu Kota telah dimulai sejak 5 Juni lalu.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pelanggaran protokol kesehatan belum berkurang meski pemerintah telah menerapkan hukuman kepada orang yang melanggar.

Dari jumlah pelanggaran protokol tersebut, sebanyak 7.553 orang di antaranya dijatuhkan denda. "Dendanya sudah terkumpul Rp 1,173 miliar," kata Arifin saat dihubungi, Jumat, 7 Agustus 2020.

Arifin menuturkan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah bisa berupa sanksi sosial membersihkan jalan atau saluran air hingga denda Rp 250 ribu.

Sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI nomor 51 tahun 2020 tentang PSBB transisi.

Advertising
Advertising

Pemerintah, kata dia, kini tengah merancang sanksi tambahan kepada pelanggar protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Sanksi yang dalam proses pengkajian itu berupa hukuman progresif bagi pelanggar protokol yang berulang kali melanggar. "Jadi jika seseorang sudah dua kali melanggar protokol yang sama maka akan kena sanksi progresif."

Sanksi progresif itu bisa berupa denda dua kali lipat dari kebijakan saat ini atau durasi kerja sosial yang lebih lama. Awalnya pemerintah hanya memberikan sanksi kerja sosial selama satu sampai dua jam.

"Nanti akan kami lipat gandakan hukumannya agar warga bisa disiplin."

Arifin menjelaskan regulasi sanksi yang sekarang dikaji ulang karena pelanggaran protokol kesehatan berupa penggunaan masker, menjaga jarak masih terus diabaikan masyarakat maupun lembaga. "Hukuman sanksi sosial atau denda ini diperberat bukan bertujuan pemerintah mencari uang. Kami ingin membuat masyarakat lebih patuh," ucapnya.

Berita terkait

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

57 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

6 Maret 2024

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Kasus COVID-19 di AS Meningkat, Rumah Sakit Kembali Wajibkan Penggunaan Masker

4 Januari 2024

Kasus COVID-19 di AS Meningkat, Rumah Sakit Kembali Wajibkan Penggunaan Masker

Rumah sakit di setidaknya empat negara bagian Amerika Serikat menerapkan kembali kewajiban penggunaan masker di tengah meningkatnya kasus COVID-19

Baca Selengkapnya

Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

26 Desember 2023

Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

Pantauan TEMPO, belum ada imbauan penerapan protokol kesehatan dari pengelola Kota Tua imbas dari meningkatnya kasus positif Covid-19.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau Warga Jakarta Pakai Masker saat Liburan, Antisipasi Kenaikan Covid-19

24 Desember 2023

Heru Budi Imbau Warga Jakarta Pakai Masker saat Liburan, Antisipasi Kenaikan Covid-19

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi bertepatan libur natal dan tahun baru

Baca Selengkapnya

Angka Covid-19 Disebut Naik, Begini Suasana Liburan di Singapura

22 Desember 2023

Angka Covid-19 Disebut Naik, Begini Suasana Liburan di Singapura

Salah seorang warga Singapura yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, Covid-19 memang sedang naik di Singapura, tetapi sudah dianggap biasa.

Baca Selengkapnya

Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Naik, PT KAI Belum Wajibkan Penumpang Kereta Api Pakai Masker

21 Desember 2023

Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Naik, PT KAI Belum Wajibkan Penumpang Kereta Api Pakai Masker

PT KAI belum mewajibkan para pelanggan kereta api mengenakan masker meskipun saat ini kasus positif Covid-19 di Jakarta tengah menanjak.

Baca Selengkapnya

Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

20 Desember 2023

Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

Protokol kesehatan adalah kunci pencegahan COVID-19 dan untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 saat liburan akhir tahun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

20 Desember 2023

Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah akan kembali membuka ekspor benih lobster atau benur. Padahal dulu dilarang Susi Pudjiastuti.

Baca Selengkapnya

Waspadai Penularan Covid-19, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

19 Desember 2023

Waspadai Penularan Covid-19, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengimbau penumpang dan operator transportasi umum memperketat protokol kesehatan atau prokes, menjaga kebersihan, dan mewaspadai penularan Covid-19.

Baca Selengkapnya