Kepada Polisi Pelaku Pemerkosaan Viral di Bintaro Mengaku Hanya Niat Mencuri

Selasa, 11 Agustus 2020 00:16 WIB

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Tangerang Selatan -Rahfi Idzamallah, 19 tahun, pelaku pemerkosaan yang kasusnya viral di Bintaro mengaku hanya hendak mencuri pendingin ruangan yang berada di tempat tinggal korban, berinisial AF.

"Jadi pelaku ini hendak mencuri ke rumah korban, setelah masuk ke rumah pada pukul 4.30 WIB korban takut dan kembali lagi pada pukul 08.00 WIB dengan tujuan mau mengambil barang- barang berharga korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Muharram Wibisono, Senin 10 Agustus 2020.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Viral di Bintaro

Menurut Muharram, pelaku masuk ke rumah korban melewati pintu belakang yang tidak terkunci. Kemudian tersangka melihat ada besi di belakang rumah korban, lalu diambilnyalah besi tersebut.

"Pada saat pelaku melihat korban yang sedang tidur, kemudian tersangka terangsang dan melakukan pemerkosaan. Korban sudah melihat tersangka mengendap-endap ke arah korban lalu korban teriak 'mau apa lo'," ujarnya.

Advertising
Advertising

Setelah dipergoki, lanjut Muharram, pelaku memukul korban menggunakan besi sehingga kepala korban memar dan mengeluarkan darah sehingga korban tidak berdaya.

"Melihat korban tak berdaya, kemudian pelaku melakukan aksi bejatnya. Setelah memperkosa pelaku kabur membawa telepon genggam korban," ungkapnya. <!--more-->

Lalu, kata dia, saat korban melapor pada 13 Agustus 2019, petugas menanyakan kepada saksi- saksi tapi tidak ada yang kenal. "Kemudian pelaku mengirimkan pesan di Instagram korban sampai akhirnya terakhir mengirimkan teror ke korban pada Juli 2020 lalu kita selidiki," ungkapnya.

Pelaku mengirimkan pesan teror ke media sosial korbannya, kata Muharram menggunakan akun Instagram yang berbeda- beda sehingga polisi harus memastikan dimana pelaku berada dengan melacak Instagram pelaku dibantu tim cyber Mabes Polri.

"Pelaku ini mengetahui Instagram milik korban karena saat mengambil telepon genggam korban banyak telepon dan notifikasi yang masuk, karena takut kemudian pelaku membuang telepon genggam milik korban ke kali," imbuhnya.

Adapun kepada polisi, Raffi juga mengaku menenggak minuman keras terlebih dulu sebelum melakukan aksinya. "Saya sedang mabuk saat melakukan aksi jadi nafsu birahi saya meningkat, memang niat saya mau merampok ," kata pemilik alias Gondes ini.

Pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana junto 285 KUHPidana junto pasal 29 UI ITE nomor 19 tahun 2016 dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

1 hari lalu

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

5 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

7 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

8 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

8 hari lalu

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.

Baca Selengkapnya

Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

14 hari lalu

Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

Perilaku sekelompok turis asal Indonesia di Jepang mengundang kecaman luas gara-gara perilakunya terhadap bunga sakura yang sedang bermekaran.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

14 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

14 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata dalam Kota di Pengujung Libur Lebaran, Oceanarium BXSea Bintaro

15 hari lalu

Destinasi Wisata dalam Kota di Pengujung Libur Lebaran, Oceanarium BXSea Bintaro

Oceanarium BXSea Bintaro menyediakan sedikitnya 37 akuarium, 44 display, dan 10 terrarium yang bisa dikunjungi.

Baca Selengkapnya