TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian resor Tangerang Selatan telah menangkap pelaku kasus pemerkosaan di wilayah Bintaro yang viral di media sosial Instagram. Pelaku ditangkap pada Sabtu, 8 Agustus 2020.
"Pelaku sudah kami tangkap pada Sabtu malam di sekitar rumahnya di wilayah Parigi, Pondok Aren," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Muharram Wibisono, Senin 10 Agustus 2020.
Menurut Muharram, pihaknya sudah memintai keterangan dari pelaku yang diketahui berinisial RI untuk mengkonfirmasi sejumlah dugaan-dugaan.
Sebelumnya kasus pemerkosaan yang dialami seorang wanita berinisial AF yang tinggal di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan viral di media sosial. Kejadian tersebut diceritakan terjadi satu tahun yang lalu.
AF membagikan kisah yang dialaminya lewat akun Instagram miliknya, ia menceritakan bahwa saat kejadian orang tuanya sudah pergi untuk bekerja, AF menuliskan kejadian tersebut terjadi pada 13 Agustus 2019.
"Seseorang mencoba membangunkan ku dan aku melihat bayangan tinggi keluar dari kamarku. Aku ikuti orang ini ke ruang ganti dimana dia bersembunyi di pojok," kata AF dalam unggahan Instagramnya.
AF juga mengatakan bahwa saat ia mengikuti ke ruang ganti, ia belum pernah melihat pria tersebut seumur hidupnya. Sebelum ia sempat bereaksi, pria yang dilihatnya itu memukul kepalanya hingga ia terjatuh.
"Dia memukuliku beberapa kali dengan benda yang aku yakini sepotong besi hingga kepalaku berdarah dan jatuh hampir pingsan di lantai, aku lihat dia memegang pisau dan aku memohon untuk tidak dibunuh, dia menyuruhku diam dan memperkosaku, aku bisa apa ga punya senjata, tidak ada self defense," kata dia.
Usai menyetubuhi AF, pelaku yang diketahui berinisial RI kemudian pergi dan mengancam AF untuk tetap di dalam ruangan. AF sempat bersembunyi di dalam kamar mandi setelah RI pergi.
"Aku lari keluar rumah, begitu tidak ada tanda- tanda orang di rumahku lagi dan cari bantuan ke tetangga, di hari yang sama aku langsung dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan ke polisi dan membuat laporan ke polisi," ujarnya.