Pengusaha Hiburan Bakal Kumpul Matangkan Protokol Kesehatan
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 11 Agustus 2020 13:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) menjadwalkan pertemuan dengan seluruh pengusaha hiburan pada Kamis, 13 Agustus 2020. Ketua Aspija, Hana Suryani mengatakan pertemuan dengan para pengusaha untuk mematangkan kesiapan protokol kesehatan ketika nanti pemerintah telah membolehkan beroperasi.
"Kami akan membahas nasib usaha hiburan yang telah lima bulan belum diizinkan beroperasi karena pandemi," kata Hana saat dihubungi, Selasa, 11 Agustus 2020.
Menurut dia, hingga sekarang pemerintah belum memberikan kepastian kapan tempat hiburan bisa dibuka. Padahal, para pengusaha telah menyiapkan protokol kesehatan saat beroperasi selama pagebluk Covid-19. "Bahkan protokol kesehatan kami sudah sangat siap."
Hana menuturkan sikap pemerintah yang belum memberi kepastian pembukaan tempat hiburan membuat resah para pengusaha. Sebabnya, sebagian pengusaha telah terancam gulung tikar karena tidak ada pemasukan.
Ia berharap pemerintah ke depan tidak mengategorikan jenis usaha pada saat membuka kegiatan ekonomi pada masa pelonggaran PSBB ini. Ia menyarankan pemerintah membuka tempat usaha berdasarkan kesiapan mereka menerapkan protokol kesehatan.
"Baiknya adalah tempat usaha yang siap secara protokol dan siap mentaatinya harus diperbolehkan buka. Jadi, siapa yang siap secara protokol dan taat harus diberikan haknya untuk membuka usahanya," ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Cucu Ahmad Kurnia menyatakan pemerintah tidak akan mengizinkan tempat hiburan malam buka pada masa PSBB transisi. "Jadi selama PSBB transisi tempat hiburan seperti diskotek, panti pijat dan karaoke, tidak akan diizinkan untuk buka," kata Cucu saat dihubungi, Rabu, 5 Agustus 2020.
Cucu mengatakan berdasarkan evaluasi dari tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, tempat hiburan menjadi lokasi yang paling rawan terhadap penularan virus. Apalagi sebagian besar ruangan tempat hiburan lembab dan sangat sulit mengatur jaga jarak fisik saat tamu datang ke diskotek hingga tempat karaoke.
"Jadi belum direkomendasikan. Bioskop yang awalnya boleh dibuka saat PSBB transisi saja akhirnya dibatalkan karena pertimbangan kerawanan itu," ujarnya.
Pemerintah, kata Cucu, bakal mengizinkan tempat hiburan untuk beroperasi kembali sampai situasi pandemi ini dianggap aman. Hingga perpanjangan ketiga PSBB transisi fase pertama ini, wabah virus corona masih belum terkendali. Sebabnya, penularan virus masih tinggi.
Adapun syarat pembukaan tempat hiburan malam dari Tim Gugus Tugas Covid-19 adalah mengacu kepada angka reproduksi efektivitas virus (Rt) di bawah satu dan rasio positif di bawah lima. "Itu sudah menjadi standar WHO."