Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Kritik Kenaikan Pajak Hiburan: Tak Sesuai Target Kementerian Pariwisata

image-gnews
Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Perkumpulan Pengusaha Hiburan Indonesia (Perphindo) Hana Suryani mengkritik regulasi pajak hiburan yang naik 40-75 persen, khususnya di kawasan DKI Jakarta. Dia menyayangkan bahwa kebijakan itu tidak didasarkan kajian berdasarkan perspektif konsumen maupun pengusaha yang berkecimpung di dunia hiburan.

"Harusnya ada tuh kajian-kajian soal konsumen, termasuk jenjang usia dan pemasukan. Lalu, libatkan lagi pengusaha," kata Hana saat dihubungi Tempo, Selasa, 16 Januari 2024.

Hana juga menyinggung soal pajak hiburan sebesar 25-35 persen yang sebelumnya berlaku. Baginya, kenaikan pajak hiburan yang menembus angka 40 persen sudah sangat memberatkan pengusaha. 

Lebih lanjut, Hana juga menyayangkan tak ada studi banding yang dilakukan pemerintah ke negara-negara lain. "Di kanan-kiri kita, Malaysia, Singapura, Jepang, Thailand, yang mana pajak hiburan diturunkan," ujarnya. 

Pajak hiburan, jelas Hana, mestinya diturunkan karena kini pariwisata menjadi salah satu daya tarik wisatawan asing terhadap Indonesia. Dengan demikian, dia menyindir kinerja antarlembaga pemerintah yang tak sinergis. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bagaimana bisa Kemenparekraf punya segudang target membuat Indonesia menjadi tujuan pariwisata dunia tetapi tak didukung dengan kebijakan-kebijakan pajaknya. Kalau pajaknya setinggi langit gitu sementara pengusaha kasih harga semurah-murahnya, saya sebenarnya sudah males, jadinya saya pasrah aja," tuturnya. 

Sebagai informasi, ketentuan pajak hiburan naik 40-75 persen merupakan keputusan pemerintah pusat. Regulasinya termaktub dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah resmi menaikkan pajak hiburan untuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa menjadi 40 persen. Aturan ini termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diteken Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 5 Januari 2024.

Pilihan Editor: Pajak Hiburan Naik Jadi 75 Persen, Apa Saja Jenisnya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

2 hari lalu

Tim SAR melakukan pencarian terhadap enam orang masyarakat yang terbawa arus banjir bandang di aliran Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman pada Senin, 13 Mei 2023. BNPB mencatat 41 orang dinyatakan meninggal akibat bencana banjir bandang yang melanda Sumatera Barat pada Sabtu 11 Mei 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

Sandiaga Uno menyebut banjir Sumbar turut berdampak ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.


Masa Jabatan Hampir Berakhir, Apa Rencana Sandiaga Uno Selanjutnya?

2 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Uno. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Masa Jabatan Hampir Berakhir, Apa Rencana Sandiaga Uno Selanjutnya?

Masa jabatan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tersisa lima bulan lagi. Ini rencana dia.


Jepang Perkenalkan Pemesanan Online untuk Mendaki Gunung Fuji

2 hari lalu

Wisatawan mengambil foto Gunung Fuji yang muncul di sebuah toko serba ada di kota Fujikawaguchiko, prefektur Yamanashi, Jepang 28 April 2024. Kyodo via REUTERS
Jepang Perkenalkan Pemesanan Online untuk Mendaki Gunung Fuji

Sistem pemesanan online untuk jalur paling populer Gunung Fuji diumumkan pada Senin 13 Mei 2024 oleh otoritas Jepang


Pertama Digelar, Natuna Geopark Marathon 2024 Diikuti 840 Peserta dari Dalam dan Luar Negeri

2 hari lalu

Para peserta Natuna Geopark Marathon 2024 beristirahat usai mengikuti maraton 45 K di Natuna, Ahad, 12 Mei 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pertama Digelar, Natuna Geopark Marathon 2024 Diikuti 840 Peserta dari Dalam dan Luar Negeri

Natuna yang masuk dalam daftar Geopark Nasional akan memfokuskan diri dalam kegiatan-kegiatan sport tourism.


Bupati Natuna Akui Harga Tiket ke Natuna Mahal, Promosi Pariwisata Harus Digencarkan

3 hari lalu

Seorang wisatawan berdiri di atas jembatan di antara gugusan batu granit di kawasan Sepempang, Natuna, Kepulauan Riau, Minggu, 9 Februari 2020. ANTARA
Bupati Natuna Akui Harga Tiket ke Natuna Mahal, Promosi Pariwisata Harus Digencarkan

Event olahraga lari yang diadakan pertama kali di Natuna, Natuna Geopark Marathon 2024, akan membantu meningkatkan pariwisata.


Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata, SPMT Layani Kapal Pesiar Sandar di Pelabuhannya

4 hari lalu

Dukung sektor ekonomi dan pariwisata Indonesia, SPMT layani sandar kapal pesiar di tiga terminal penumpang yang dikelolanya yakni Tanjung Emas, Lembar dan Parepare. Foto: Istimewa
Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata, SPMT Layani Kapal Pesiar Sandar di Pelabuhannya

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) membeberkan bagaimana ramainya kapal pesiar yang bersandar di pelabuhan yang dikelolanya belakangan ini.


11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Terguling di Subang, Kemenhub: Bus Tidak Punya Izin Angkutan

4 hari lalu

Rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024. Foto : Istimewa
11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Terguling di Subang, Kemenhub: Bus Tidak Punya Izin Angkutan

Kemenhub angkat bicara soal kecelakaan bus pariwisata di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.


Sri Lanka Bebas Visa Hingga Akhir Mei 2024 Ini 8 Destinasi Menarik yang Harus Dikunjungi

5 hari lalu

Galle, Sri Lanka. Unsplash.com/Oliver Frsh
Sri Lanka Bebas Visa Hingga Akhir Mei 2024 Ini 8 Destinasi Menarik yang Harus Dikunjungi

Jelajahi keajaiban Sri Lanka dari Sigiriya, Anuradhapura, Kandy, Ella, Galle, Mirissa, Nuwara Eliya, Yala


Sri Lanka Perpanjang Bebas Visa untuk 7 Negara Hingga Akhir Mei 2024

5 hari lalu

Sigiriya, Matale, Sri Lanka. Unsplash.com/Dating Scout
Sri Lanka Perpanjang Bebas Visa untuk 7 Negara Hingga Akhir Mei 2024

Kebijakan bebas visa untuk menarik jumlah wisatawan ke Sri Lanka


Kementerian Pariwisata Minta 3 Ribu Desa Wisata Ikut Sertifikasi Halal

6 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) berikan sertifikasi halal kepada pelaku usaha di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kementerian Pariwisata Minta 3 Ribu Desa Wisata Ikut Sertifikasi Halal

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong 3 ribu desa wisata untuk ikut sertifikasi halal.