Polri Gandakan Kekuatan Tegakkan Inpres Jokowi Soal Protokol Kesehatan

Rabu, 12 Agustus 2020 13:25 WIB

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) bersama bersama Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kedua kanan) dan didampingi Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Yuyu Sutisna, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letnan Jenderal TNI Tatang Sulaiman (kiri) serta Perwira Tinggi TNI dan Polri saat foto bersama usai menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) antara TNI-Polri di Gor A Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa, 28 Januari 2020. Rapim TNI-Polri 2020 bertujuan untuk mewujudkan kesamaan pola pikir, pola sikap, pola tindak para peserta Rapim TNI-Polri sesuai tugas dan pokok masing-masing instansi serta meningkatkan profesionalitas, sinergisitas, dan soliditas antara TNI-Polri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Menyusul Instruksi Presiden Jokowi Nomor 6 Tahun 2020, Polri akan menggandakan jumlah pasukan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

"Setelah era kebiasaan baru ini, kami akan menambah jumlah petugas. Kalau dulu mungkin 100, mungkin sekarang jadi 200 personel," ujar Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Agustus 2020.

Gatot melanjutkan, Polri akan mengerahkan kesatuan Sabhara dan Brimob untuk membantu pengawasan penerapan protokol kesehatan. Para anggota itu akan diterjunkan bersama dengan personel TNI dan Pemprov DKI.

"Pendisplinan kami akan mendampingi Satpol PP dan TNI untuk menerapkan aturan itu. Tapi kami akan mengedepankan langkah humanis," kata Gatot.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Salah satu poin dalam inpres itu memerintahkan seluruh gubernur, bupati/wali kota untuk menyusun dan menetapkan peraturan pencegahan Covid-19.

Advertising
Advertising

Peraturan yang dibuat masing-masing kepala daerah wajib memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan. Sanksi itu akan berlaku bagi pelanggaran perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

Sanksi dapat berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.

Lebih lanjut, Gatot mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memberikan teguran kepada para pelanggar. Jika sudah lebih dari 2 kali teguran, maka polisi akan memberi sanksi tegas.

"Kecuali berita hoaks yang membuat masyarakat mengabaikan protokol kesehatan, itu langsung ditindak," kata Gatot.

Berita terkait

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

2 jam lalu

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sesuai dengan program pembangunan yang telah direncanakan

Baca Selengkapnya

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

2 jam lalu

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

Presiden Jokowi menyayangkan daerah kepulauan maupun daerah terpencil dia tak menemukan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

2 jam lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

3 jam lalu

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

Presiden Jokowi meminta Indonesia menyiapkan fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

3 jam lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

4 jam lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

5 jam lalu

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di tanah air

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

5 jam lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

8 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya