Polda Metro Reka Adegan Rencana Pembunuhan Warga Taiwan Bos Pabrik Roti

Reporter

Antara

Kamis, 13 Agustus 2020 12:29 WIB

Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya melakukan reka adegan rencana pembunuhan warga Taiwan, Hsu Ming Hu, 52 tahun yang jasadnya dibuang di daerah Subang, Jawa Barat. Dalam rekonstruksi, empat adegan diperagakan dimulai dari awal penyusunan rencana pembunuhan bos roti itu.

"Empat adegan ini berfokus pada perencanaan para pelaku," kata Kepala Unit 5 Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKP Rulian Syauri di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 13 Agustus 2020. Reka adegan menghadirkan tersangka SS, FI alias FT, AF dan SY.

Rencana pembunuhan Hsu Ming Hu pertama kali dilakukan di sebuah rumah makan di wilayah Cikarang, Bekasi. Pada pertemuan kedua, para tersangka melakukannya di tempat yang sama.

"Perencanaan ketiga dilaksanakan di salah satu kantor tersangka. Kemudian perencanaan pembunuhan keempat dilaksanakan di salah pool truk."

Jumat, 24 Juli 2020, pukul 17.30, 4 dari 8 tersangka
pembunuh bayaran sewaan SS dengan inisal AF, SY, S, dan R menyatroni rumah Hsu di Cluster Carribea, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Mereka berempat membagi tugas untuk menyamar, mengawasi situasi, menghabisi, dan membuang jenazah Hsu usai dibunuh.

Usai dibunuh dengan cara ditikam sebanyak 5 kali, para tersangka membuang mayat Hsu di Sungai Citarum, Subang, Jawa Barat pada Jumat malam. Setelah berusaha menghilangkan jejak, SS dan 8 tersangka lainnya kembali dan menguras habis isi rekening Hsu.

Hingga pada 27 Juli 2020, mayat Hsu ditemukan warga Subang, Jawa Barat. Pada waktu yang bersamaan, Kedutaan Besar Taiwan juga telah mengeluarkan pengumuman bahwa ada seorang warganya yang hilang.

"Setelah dicek sidik jari, DNA, dan ciri-ciri lain korban, ternyata betul, identik, dia adalah Hsu Ming Hu, WNA Taiwan yang hilang," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Agustus 2020.

Polisi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Polisi memburu lima tersangka.

Para tersangka pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan
berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 351. Ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.

Advertising
Advertising

ANTARA | M ZULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

4 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

20 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya