Fakta Baru dalam Kasus Pembunuhan Berencana Warga Taiwan Bos Roti

Reporter

Antara

Kamis, 13 Agustus 2020 13:11 WIB

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menemukan fakta baru dari rekonstruksi adegan rencana pembunuhan warga Taiwan,
Hsu Ming Hu, 52 tahun, bos roti yang jasadnya dibuang di daerah Subang, Jawa Barat. SS atau Sari Sadewa, adalah tersangka otak di balik pembunuhan berencana dan juga bekerja sebagai sekretaris Hsu, telah merencanakan akan melukai orang lain selain korban.

"Dalam pertemuan kedua, tersangka Sari Sadewa menjanjikan tersangka Supriatin yang saat ini masih buron, akan memberikan 'tugas lain'," kata Kanit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Rulian Syauri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020.

Tugas lain melukai orang lain itu masih didalami oleh Kepolisian lantaran belum jelas target lain selain korban. "'Tugas lain' dapat diartikan untuk melukai orang lain. Cuma siapa sasaran selanjutnya akan kami dalami."

Dalam rekonstruksi pembunuhan Hsu Ming Hu, polisi mereka ulang empat adegan perencanaan pembunuhan yang dilakukan tersangka Sari Sadewa, FI alias FT, AF dan SY.

Jumat, 24 Juli 2020, pukul 17.30, 4 dari 8 tersangka
pembunuh bayaran sewaan Sari Sadewa dengan inisal AF, SY, dan R menyatroni rumah Hsu di Cluster Carribea, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Mereka berempat membagi tugas untuk menyamar, mengawasi situasi, menghabisi, dan membuang jenazah Hsu seusai dibunuh.

Setelah dibunuh dengan cara ditikam sebanyak 5 kali, para tersangka membuang mayat Hsu di Sungai Citarum, Subang, Jawa Barat pada Jumat malam. Setelah berusaha menghilangkan jejak, SS dan 8 tersangka lainnya kembali dan menguras habis isi rekening Hsu.

Pada 27 Juli 2020, mayat Hsu ditemukan warga Subang, Jawa Barat. Pada waktu yang bersamaan, Kedutaan Besar Taiwan juga telah mengeluarkan pengumuman bahwa ada seorang warganya yang hilang.

"Setelah dicek sidik jari, DNA, dan ciri-ciri lain korban, ternyata betul, identik, dia adalah Hsu Ming Hu, WNA Taiwan yang hilang," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Agustus 2020.

Polisi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Polisi memburu lima tersangka.

Para tersangka pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 351. Ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.

Advertising
Advertising

ANTARA | M ZULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

2 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

2 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Di Beijing, Blinken Sampaikan Kekhawatiran AS tentang Dukungan Cina terhadap Rusia

3 hari lalu

Di Beijing, Blinken Sampaikan Kekhawatiran AS tentang Dukungan Cina terhadap Rusia

Menlu AS, Antony Blinken, bertemu dengan timpalannya dari Cina, Wang Yi, untuk membicarakan banyak hal, termasuk hubungan Cina-Rusia.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Presiden Tsai Ing-wen Gembira Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Militer ke Taiwan

5 hari lalu

Presiden Tsai Ing-wen Gembira Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Militer ke Taiwan

Tsai Ing-wen gembira Kongres Amerika Serikat meloloskan paket bantuan asing, di mana Taiwan masuk dalam daftar yang berhak mendapat bantuan

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya