PSBB Transisi Jilid 4, Wagub DKI: Kami Bakal Keras Terapkan Protokol Kesehatan

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 14 Agustus 2020 16:23 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) bersama Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (dua kanan) berfoto usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun DKI Jakarta ke-493 di Balai Kota Jakarta, Senin, 22 Juni 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ke depannya Pemerintah Provinsi akan lebih tegas dan keras dalam menerapkan aturan protokol kesehatan selama PSBB Transisi.

Hal itu diakibatkan adanya tingkat kerumunan yang meningkat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. “Termasuk kami sedang susun regulasi adanya denda progresif bagi unit-unit kegiatan, restoran, hotel, perkantoran, dan lain-lain yang melanggar,” kata Riza di Balai Kota Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2020.

Baca juga : Kota Bogor Berlakukan Lagi Denda Bagi Pelanggar Penggunaan Masker

Riza menjelaskan, tak menutup kemungkinan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sanksi pidana bagi para pelanggar protokol kesehatan, Seperti diketahui sebelumnya, dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 terdapat empat jenis sanksi.

Keempat sanksi itu adalah sanksi administrasi berupa teguran, penutupan sementara, sampai pencabutan izin; sanksi kerja sosial; sanksi denda; dan sanksi pidana. Riza mengatakan Pemrov telah membahas perihal sanksi pidana itu dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya.

“Pergub 41 ada sanksi pidana cuma selama ini belum kita berlakukan,” ucap dia. “Kemarin juga udh didiskusikan sama kajati, kapolda, dimungkinkannya adanya sanksi pidana.”

Saat ini Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan memperpanjang PSBB Transisi fase pertama ke tahap keempat. Perpanjangan transisi jilid empat ini akan berlangsung selama 14 hari mulai Jumat, 14 Agustus hingga 27 Agustus mendatang. Gubernur Anies Baswedan mengatakan ada kenaikan rasio positif pada hari terakhir perpanjangan tahap tiga PSBB transisi fase pertama, Kamis, 13 Agustus 2020

Rasio positif atau positivity rate merupakan hasil pembagian jumlah orang positif Covid-19 dengan jumlah orang yang melakukan tes swab.

Masih tingginya kasus penularan wabah ini membuat Anies kembali memperpanjang PSBB transisi fase pertama. "Tingkat temuan kasus positif baru atau positivity rate di DKI Jakarta yang cenderung meningkat selama sepekan terakhir, yaitu di angka 8,7 persen," kata Anies melalui keterangan resminya. Pada Rabu kemarin, 12 Agustus 2020, rasio positif DKI selama sepekan terakhir berada di angka 8,3 persen.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

3 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

15 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

16 hari lalu

Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

16 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

17 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

Golkar Dukung Ridwan Kamil, Ahmad Riza: Tak Semua Bisa Diusung

22 hari lalu

Golkar Dukung Ridwan Kamil, Ahmad Riza: Tak Semua Bisa Diusung

Ketua DPD Gerindra Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi Airlangga Hartarto soal Ridwan Kamil dan dua kader Golkar yang jadi calon Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

48 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

48 hari lalu

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

49 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

DPRD DKI Jakarta menyoroti dampak penghapusan data penerima KJMU terhadap kekhawatiran putus kuliah bagi mahasiswa.

Baca Selengkapnya