TEMPO.CO, Jakarta -Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB Transisi akan berakhir pada hari ini Kamis, 13 Agustus 2020. Selama masa transisi, sejumlah kegiatan perekonomian diberikan kelonggaran, seperti beroperasinya kembali rumah makan, restoran, tempat hiburan, hingga perkantoran.
Meski begitu, bukan berarti penyebaran Covid-19 telah berkurang di Ibu Kota. Meski begitu, grafik kasus positif Covid-19 baru di Jakarta terus meningkat.
Sampai dengan Rabu, 12 Agustus 2020, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat telah ada 27.242 kasus positif Covid-19 yang ditemukan di Jakarta.
Sebanyak 2.717 orang saat ini masih dirawat, 6.208 orang menjalani isolasi mandiri, 968 meninggal dunia, serta 17.349 sembuh. Berdasarkan situs corona.jakarta.go.id, sebanyak 55 persen atau 14.983 kasus Covid-19 yang ditemukan di Jakarta merupakan pasien berstatus orang tanpa gejala.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rencananya akan menggelar rapat bersama pakar dan instansi terkait dalam rangka membahas keberlangsungan PSBB transisi. Berikut adalah fakta-fakta tentang masa transisi di Jakarta pada masa pandemi yang Tempo rangkum:
1. Wagub DKI Beri Sinyal PSBB Diperpanjang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kemungkinan DKI bakal kembali memperpanjang PSBB transisi fase pertama untuk tahap keempat. "Kemungkinan begitu (diperpanjang). Nanti gubernur yang mengumumkan," kata Riza Patria saat dihubungi, Rabu, 12 Agustus 2020. Setiap evaluasi, kata dia, pemerintah selalu mempertimbangkan tiga alternatif pilihan.
Pertama adalah meningkatkan fase transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif. Kedua, memperpanjang PSBB transisi dan terakhir menginjak rem darurat atau mengembalikan kebijakan seperti PSBB awal yang dilakukan pada April lalu.
Menurut Riza, jika angka penularan kasus belum baik pemerintah bakal memperpanjang kembali masa transisi fase pertama dengan pembatasan kapasitas 50 persen. "Kalau angkanya jelek sekali ya kan bisa jadi kembali ke PSBB sebelumnya atau kami menggunakan istilahnya emegency break."
2. Persentase Kasus Positif di Jakarta Mencapai 8,3 persen
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengutarakan, persentase pasien positif Covid alias positivity rate di Jakarta dalam sepekan ini mencapai 8,3 persen.
Positivity rate merupakan hasil pembagian jumlah orang positif Covid-19 dengan jumlah orang yang melakukan tes swab. "Untuk positivity rate sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,3 persen, sedangkan Indonesia sebesar 15,5 persen," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 12 Agustus 2020.