Dua Ratusan Warga Kota Bogor Kena Razia Tak Bermasker di Tempat Umum, Sanksinya?

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 16 Agustus 2020 14:33 WIB

Pengunjung Kebun Raya Bogor harus bermasker dan mematuhi aturan jarak. Foto: @andi_m_ridwan

TEMPO.CO, Jakarta -Sebanyak 215 warga Kota Bogor, Jawa Barat, yang tidak menggunakan masker di tempat umum terjaring tim gabungan selama operasi sejak Kamis 13 Agustus 2020 sampai saat ini, Ahad siang, 16 Agustus 2020.

Kemudian petugas memberi peringatan kepada mereka.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah melalui telepon selulernya di Kota Bogor, Minggu, mengatakan, pemkot setempat telah membentuk tiga tim gabungan pelaksana operasi tertib penggunaan masker yang anggotanya terdiri atas unsur Satpol PP, kepolisian, dan TNI.

Menurut Agustiansyah, tim gabungan tersebut telah beroperasi sejak pemberlakuan Peraturan Wali Kota Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tata Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB atau AKB dalam Penanggulangan Covid-19.

Baca juga : Akhir Pekan Jokowi Bersepeda dengan Kaesang Bagi-bagi Masker

"Sebelumnya, tim gabungan telah melakukan sosialisasi tertib penggunaan masker selama sepekan sampai Kamis 13 Agustus 2020. Sejak Kamis diberlakukan sanksi administratif berupa denda, sesuai dengan aturan dalam Peraturan Wali Kota Bogor," katanya.

Operasi tertib penggunaan masker oleh tim gabungan secara mobile di enam kecamatan.

Selama sepekan pelaksanaan operasi tertib penggunaan masker hingga Kamis lalu, terjaring sebanyak 166 warga Kota Bogor yang tidak memakai masker di tempat umum.

Setelah pemberlakuan sanksi administratif sejak Kamis lalu sampai saat ini ditemukan 49 orang lagi yang tidak memakai masker di tempat umum sehingga totalnya menjadi 215 orang.

"Mereka diberikan peringatan untuk memakai masker. Petugas mengingatkan mereka bahwa tidak memakai masker bisa menularkan Covid-19," katanya.

Setelah penerapan sanksi administratif berupa denda bagi warga Kota Bogor yang tidak bermasker, pihaknya mulai Kamis lalu memberi peringatan terhadap pelanggar, kemudian menahan kartu identitas mereka, baik KTP maupun SIM.

Warga yang ditahan kartu identitasnya, kata dia, bisa mengambil dokumen pribadinya setelah membuat surat pernyataan tertulis akan memakai masker.

"Tim gabungan juga memberikan masker untuk mereka," katanya.

Pada operasi berikutnya, kata Agus, warga yang telah membuat surat pernyataan tersebut tidak menggunakan masker, petugas memberi sanksi administratif berupa denda atau sanksi sosial terhadap mereka.

ANTARA

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

6 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

17 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

18 hari lalu

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

19 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

29 hari lalu

KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

Pergerakan pengguna Commuter Line Jabodetabek juga masih terpantau di stasiun-stasiun yang terletak di kawasan pusat perbelanjaan atau sentra bisnis.

Baca Selengkapnya

Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

33 hari lalu

Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

Setidaknya ada tiga faktor utama yang menyebabkan curah hujan di Kota Bogor selalu tinggi. Namun bukan hujan pemicu seringnya bencana di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

36 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

40 hari lalu

CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

CEO Boeing Dave Calhoun memutuskan mengundurkan diri pada akhir tahun ini. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

48 hari lalu

Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengaku mendapat pesan dari Jokowi soal rencananya untuk maju di Pilkada Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

49 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya