Penggerebekan Klinik Aborsi Raden Saleh, Pengamat: Diduga Dia Residivis

Selasa, 18 Agustus 2020 21:06 WIB

Konferensi pers pengungkapan praktik aborsi di Klinik dr. SWS di Polda Metro Jaya pada Selasa, 18 Agustus 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menduga tersangka dalam kasus klinik aborsi dr. SWS di Jalan Raden Saleh Cikini adalah seorang residivis.

Reza menduga dr Sarsanto alias SWS pernah dihukum untuk kasus yang sama, yaitu praktik aborsi ilegal. Reza menemukan nama dokter Sarsanto terlibat dalam kasus aborsi di Jakarta Timur pada pemberitaan sebuah media massa.

“Nama yang sama ternyata juga pernah tersangkut kasus praktik aborsi ilegal pada tahun 2000 silam,” kata Reza ketika dihubungi di Jakarta, Selasa 18 Agustus 2020.

Reza mempertanyakan bagaimana proses hukum dalam menangani residivisme praktik aborsi ini. Dia membandingkannya dengan UU 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Predator seksual yang korbannya lebih dari satu, mengacu UU tersebut, bisa dikenai ancaman hukuman mati. Tapi (oknum) dokter jagal dengan korban ratusan bahkan mungkin ribuan janin (manusia!), ancaman pidananya hanya sepuluh tahun. Tanpa pemberatan,” ujarnya dalam pesan singkat kepada Tempo, Selasa, 18 Agustus 2020.

Baca juga: Klinik Aborsi Diungkap karena Tersangka Pembunuh Bos Roti Pernah Jadi Pasien

Reza juga membandingkan proses berpikir pelaku aborsi dengan proses berpikir pelaku pembunuhan berencana terhadap anak yang sudah dilahirkan. Dokter yang melakukan praktik aborsi ilegal maksimal dihukum sepuluh tahun, sementara pelaku pembunuhan anak bisa dijatuhi hukuman mati.

Reza menyayangkan tidak ada pasal pemberatan yang dapat mengganjar residivis kasus aborsi ilegal atas perbuatannya. Secara umum ia menilai, residivisme terjadi karena penghukuman yang sudah diterapkan kepada terpidana gagal memunculkan efek jera. Kegagalan tersebut, bisa disebabkan karena penilaian need and risk di sistem lapas tidak tepat.

Advertising
Advertising

“Padahal penilaian tersebut merupakan pintu masuk untuk menentukan ragam program yang tepat bagi terpidana agar tidak menjadi residivis,” kata Reza.

Ia juga mencatat bahwa kelemahan sistem tersebut bisa menjadi alasan mengapa pelaku residivis bisa berkeliaran, dan dalam kasus ini, memiliki praktik aborsi yang diduga ilegal.

Kasus klinik aborsi ini terungkap ketika polisi menggerebek klinik dr. SWS di Jl. Raden Saleh I, Jakarta Pusat pada Senin, 3 Agustus 2020, menangkap sebanyak 17 orang tersangka. Penggerebekan tersebut berawal dari penyidikan polisi atas kasus pembunuhan berencana bos toko roti, tersangka Sari Sadewa alias dalang pembunuhan tersebut pernah menjadi pasien dr. SWS.

Tercatat bahwa klinik aborsi tersebut melayani 2.638 pasien terhitung dari Januari 2019 hingga 10 April 2020 dan mendulang keuntungan hingga Rp 70 juta per bulan.

WINTANG WARASTRI | TD

Berita terkait

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

7 hari lalu

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

9 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

13 hari lalu

Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022

Baca Selengkapnya

Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

33 hari lalu

Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

Polisi sudah mengidentifikasi sejumlah warga di sekitar lokasi perjudian itu untuk mencari pemilik atau bandar lapak judi tersebut.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

48 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.

Baca Selengkapnya

Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Digerebek Polres Serang

2 Maret 2024

Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Digerebek Polres Serang

Dari tempat penjualan obat keras berkedok toko kosmetik itu, polisi menemukan barang bukti obat keras, 2.905 butir hexymer dan 2.300 pil tramadol.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Kontrakan Terduga Teroris di Pasar Kemis Tangerang

18 Desember 2023

Polisi Geledah Kontrakan Terduga Teroris di Pasar Kemis Tangerang

Personel Densus 88 Polri menggeledah satu kontrakan yang dihuni terduga teroris di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dan membawa sejumlah barang

Baca Selengkapnya

Pasien Klinik Aborsi Ilegal di Ciracas dan Pacarnya Jadi Tersangka

4 November 2023

Pasien Klinik Aborsi Ilegal di Ciracas dan Pacarnya Jadi Tersangka

Polisi menetapkan sepasang kekasih G dan AL sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan klinik aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Polisi Gerebek Klinik Aborsi Ilegal, Temukan7 Kerangka Janin dan Sita 41 Barang Bukti

3 November 2023

Polisi Gerebek Klinik Aborsi Ilegal, Temukan7 Kerangka Janin dan Sita 41 Barang Bukti

Polisi menyita 41 barang bukti dari rumah aborsi ilegal di Jalan Tanah Merdeka 10, Nomor 3A, RT. 06/06, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Polisi Tahan 4 Pelaku Praktik Aborsi Ilegal, Temukan 7 Diduga Kerangka Janin di Jaktim

3 November 2023

Polisi Tahan 4 Pelaku Praktik Aborsi Ilegal, Temukan 7 Diduga Kerangka Janin di Jaktim

Polisi membongkar praktik klinik aborsi ilegal berkedok salon kecantikan di Ciracas, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya