Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

image-gnews
Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Henhen Suhendra, anggota Satuan Pertahanan Sipil (Hansip) di RT 004 RW 01 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, menceritakan pertemuannya dengan 3 anggota Polres Depok, dua malam sebelum penggerebekan 5 polisi diduga pesta narkoba. Empat dari 5 polisi itu kedapatan mengonsumsi sabu di sebuah rumah di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024

Pada malam itu, Henhen, 43, sedang duduk di pos jaga. Datang tiga pria mengendarai dua motor bebek dengan gelagat mencari alamat rumah. 

Melihat tiga pria tak dikenal, Henhen, anggota Satuan Pertahanan Sipil (Hansip) di RT 004 RW 01 Kelurahan Tugu, langsung bertanya mereka sedang mencari apa. Mereka menjawab sedang mencari orang di RT 007. Mereka juga memperkenalkan diri dari Polres Depok.

Henhen mengatakan, ketiga orang itu tak mengenakan seragam. Mereka menyebut tengah mencari satu nama di RT 007. "Saya lupa nama yang mereka sebut. Pokoknya mereka bilang lagi cari orang, nama siapa gitu," kata Henhen kepada Tempo, Rabu malam, 24 April 2024.

Karena Henhen tak mengenal nama orang yang dicari, mereka meminta diberi tahu rumah Ketua RT 007 di Kelurahan Tugu, Zaenal Arifin. Henhen menunjukkan rumah Zaenal, yang terletak sekitar seratus meter dari pos jaga. Ketiga pria itu lantas melaju dengan dua motor bebek mereka. "Saya baru tahu ada penangkapan saat dengar dari bocah-bocah," tutur Henhen.

Pesta narkoba ini terjadi di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Cimanggis, Depok. Malam itu polisi menangkap lima anggota polisi. Kelima anggota polisi ini, yakni Brigadir Satu FAR, Briptu FAG, Briptu IR, Brigadir DN, dan Brigadir DP. FAG, 30 tahun, dan FAR (26) adalah saudara kandung.

Kelima polisi ini digerebek anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Sukmajaya Depok. Dari penggeledahan pada Jumat malam, pukul 23.00 WIB, polisi menemukan barang bukti 4 paket sabu di badan FAR. Polisi menemukan empat orang lainnya di dalam kamar. Mereka diduga sedang memakai sabu. Dugaan itu tambah kuat saat polisi menemukan alat hisap (Bong) di rumah itu.

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Seorang lainnya anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur. Setelah tes urine, polisi menyatakan empat orang positif narkoba, namun anggota Polres Jakarta Timur, DN, negatif.

Lili Ramli, Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, mengatakan proses penangkapan kelima orang senyap. Tak ada yang tahu adanya penggerebekan narkoba di rumah FAR dan FAG. "Saya baru tahu pas ditelepon sama teman saya. Dia polisi," tutur LIli.

Lili bercerita, kabar itu tiba di kupingnya setelah menerima telepon dari temannya, anggota polisi di Polres Depok, keesokan harinya. Polisi itu bertanya apakah dia tahu penggrebekan anggota polisi yang mengkonsumsi narkoba. Lili menjawab tidak tahu. Temannya langsung mengirim video penangkapan.

"Ini di rumah siapa?" tanya rekan Lili melalui WhatsApp.

Lili mengenal satu orang di video itu, FAG. Dia mengatakan peristiwa itu di rumah S, ayah FAR dan FAG. Tampak sekilas dalam video itu ibu FAG dan FAR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah itu Lili menelepon Asep, hansip RT 007 untuk bertanya perihal kebenaran informasi penangkapan. "Saya baru tahu siang, setelah penangkapan malam," ujar Lili.

Lili mengaku mendapatkan beberapa pertanyaan dari warganya perihal penangkapan itu. Namun Lili tak tahu kronologinya. 

Menurut Lili, Ketua RT 007 Zaenal pun tidak tahu ada warganya ditangkap karena pesta narkoba. Zaenal baru tahu setelah Lili bercerita.

Ketika Tempo mendatangi rumah Zaenal untuk menanyakan informasi penanggkapan anggota polisi yang mengonsumsi narkoba tersebut, adiknya, Sarif, mengatakan kakaknya sakit stroke dan tak mampu berjalan lagi.

"Saya enggak mungkin bangunin kakak saya karena baru selesai terapi. Saya bawa terus di rumah sakit. Dia juga enggak tahu ada masalah itu," kata Sarif di depan teras rumah Zaenal, Rabu malam.

Sarif juga tak mengetahui perihal pesta narkoba dan penangkapan lima anggota polisi di sekitar rumahnya. Padahal rumah Sarif hanya berjarak sekitar 100 meter dari tempat penangkapan.

Di dekat rumah Sarif, ada sebuah gang jalan setapak menurun sekitar 50 meter. Terdapat belokan ke kanan sejauh 50 meter. Sekitar empat rumah di sisi kanan dari belokan itu, terdapat sebuah rumah berlantai dua. Rumah berwarna biru muda itu dipenuhi berbagai jenis bunga dalam pot di atas pagar.

Menurut Sarif, kedua polisi muda itu termasuk anak yang pendiam. Keduanya jarang bergaul dengan pemuda setempat. Keduanya punya seorang adik, yang juga anggota polisi. Setelah kabar penangkapan FAG dan FAR tersebar baru diketahui bahwa penggerebekan itu menyangkut penggunaan narkoba.

Lili tak menyangka peristiwa itu menimpa dua putra S, karena S dikenal warga sebagai orang yang kerap menolong dan ramah dengan tetangga. Dia juga suka menegur warga lain. Lili kerap saling sapa saat S berolahraga pagi atau pulang dari pasar. "Pak S itu sesepuh di sini. Orangnya baik," ucap Lili.

Lili bercerita S pernah diingatkan seorang anggota TNI, warga setempat, setelah tahu dua putranya bertugas di bagian Ditresnarkoba. "Pak, masuk ke situ (Ditresnarkoba) godaanya besar. Hati-hati anak-anak itu," ucap Lili, menirukan ucapan anggota TNI kepada S.

Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

9 jam lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

11 jam lalu

Tilang manual. ANTARA
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

17 jam lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

2 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.