Ahli Cagar Budaya Ungkap Alasan DKI Bisa Bangun Kembali Kampung Akuarium

Minggu, 23 Agustus 2020 13:35 WIB

Suasana ekskavasi pondasi bekas bangunan LON LIPI di area Kampung Akuarium, Jakarta Utara, oleh Tim Ahli Cagar Budaya pada Juli 2020 lalu. Dok: Warga Kampung Akuarium.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengatakan pembangunan Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, telah melalui sidang dan diizinkan Tim Sidang Pemugaran dan Tim Ahli Cagar Budaya DKI serta Tim Ahli Bangunan Gedung Arsitektur Perkotaan.

Rekomendasi pembangunan kampung susun di lokasi itu, kata Bambang, telah mempertimbangkan dua kepentingan antara cagar budaya dan permukiman."Aspek cagar budaya sudah dipertimbangkan juga. Rencana pembangunan permukiman ini memang tidak bisa memuaskan semua pihak," kata Bambang saat dihubungi, Jumat, 21 Agustus 2020.

Baca Juga: Soal Kampung Susun Akuarium di Cagar Budaya, Sejarawan: Boleh Saja

Menurut dia, kawasan cagar budaya di kawasan Kampung Akuarium memang telah rusak saat terjadi penggusuran oleh Gubernur DKI saat dipimpin Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut dia, saat itu Ahok merobohkan seluruh bangunan di kawasan itu, tanpa melibatkan ahli cagar budaya dan Dinas Perumahan dan Permukiman.

"Waktu itu pembongkaran hanya melibatkan Dinas Sumber Daya Air karena pemerintah ingin membangun kembali saluran air," ujarnya. "Positifnya saluran air memang bertambah besar di sana."

Advertising
Advertising

Namun, pemerintah saat itu tidak memikirkan dampak terhadap warga yang telah bermukim puluhan tahun di lokasi itu. Alhasil, warga yang merasa mempunyai hak tinggal di atas tanah tersebut mengajukan gugatan dan mereka menang.

Menurut Bambang, warga yang telah menetap selama lebih dari 20 tahun di suatu lahan memang berhak atas hak tempat tinggalnya. "Jika dulu mereka digusur dengan kehati-hatian mungkin tidak akan terjadi seperti sekarang. Yang sekarang terjadi adalah akibat tindakan yang dulu dilakukan."

Bambang menuturkan pemerintah saat ini mempertimbangkan hak tinggal warga Kampung Akuarium, meski lahan yang mereka tempati merupakan serobotan dari tanah milik pemerintah. Pemerintah, kata dia, nantinya bisa membangun permukiman untuk warga dengan syarat lahan tersebut tetap dikuasai pemerintah.

Selain itu, kata dia, secara regulasi pemerintah boleh membangun apapun di lahan milik pemerintah. Sebabnya, Peraturan Daerah DKI nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang hingga surat Keterangan Rencana Kota (KRK) DKI membebaskan kebijakan pemerintah untuk membangun apapun di lahan milik pemerintah.

"Sebab ada kode P yang artinya milik pemerintah dan bisa dibangun apapun. Kalau mau digugat bukan pemerintah yang mau membangun Kampung Akuarium kembali sekarang, tapi Perda RDTR dan KRK yang membolehkan kebijakan itu," ucapnya. ”Perda RDTR hingga dirunut sampai KRK itu jadi basis legal pemerintah bangun Kampung Akuarium kembali."

Berita terkait

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

3 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

3 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

3 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

3 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

3 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya