Foto udara bangunan gedung utama Kejaksaan Agung pasca terbakar pada 22 Agustus 2020 lalu di Jakarta Selatan, Senin 24 Agustus 2020. Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menyatakan gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang terbakar Sabtu, 22 Agustus 2020, belum termasuk dalam cagar budaya.
"Berada di kawasan pemugaran cagar budaya, Kebayoran Baru sesuai SK Gubernur tentang kawasan pemugaran tahun 1975 dan bangunannya masuk dalam kriteria dan sedang diproses sebagai cagar budaya, maka gedung itu diperlakukan sebagai 'heritage'," kata Kepala Bidang Perlindungan Budaya Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Norviadi Setio Husodo, saat dihubungi di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020.
Norviadi menyarankan agar konsultasi dilakukan terlebih dahulu dengan Pemerintah DKI melalui tim sidang pemugaran sehubungan dengan rencana renovasi pascakebakaran. "Kita jaga kawasan ini agar tetap terjaga kelestarian kawasannya.”
Mengenai dana renovasi akan dibebankan kepada pengelola gedung Kejagung karena bukan tanggung jawab Pemerintah DKI. Walau proses renovasinya harus ada konsultasi dengan tim sidang pemugaran Pemerintah DKI. "Inventaris kejaksaan, ya berarti anggarannya dari instansi yang mengelola itu."
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono sebelumnya mengatakan Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terbakar merupakan salah satu cagar budaya. Oleh karena itu, penanganan pascakebakaran menggunakan standar perawatan cagar budaya. "Proses renovasi pembangunannya tentu harus sesuai dengan Peraturan Daerah yang dalam hal ini ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta tentang Cagar Budaya," kata Hari di lokasi kebakaran, Ahad, 23 Agustus 2020.
Hari mengatakan, sejak awal pengamanan di gedung utama sudah sesuai dengan standar bangunan cagar budaya. Namun demikian, pihaknya menyesalkan kebakaran pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020 itu menghanguskan salah satu cagar budaya di Jakarta.