Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Bentuk Dua Tim Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Foto udara bangunan gedung utama Kejaksaan Agung paska terbakar Sabtu 22 Agustus 2020, di Jakarta Selatan, Senin 24 Agustus 2020. Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian dan meluas hingga api melalap seluruh gedung. TEMPO/Subekti.
Foto udara bangunan gedung utama Kejaksaan Agung paska terbakar Sabtu 22 Agustus 2020, di Jakarta Selatan, Senin 24 Agustus 2020. Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian dan meluas hingga api melalap seluruh gedung. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolda Metro Jaya membentuk dua tim untuk mencari penyebab kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI. Kedua tim itu telah melakukan pemeriksaan di lokasi terjadinya kebakaran pagi ini, Senin, 24 Agustus 2020.  

"Kami bagi jadi dua, yang pertama Tim Puslabfor dan Inafis, ini gerak duluan untuk cek konstruksi dari pada bangunan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 24 Agustus 2020. Setelah tim pertama selesai mengecek konstruksi bangunan setelah kebakaran, tim kedua akan mengecek instalasi listrik dan mencari sumber api pertama untuk mencari penyebabnya.

Kedua tim dipimpin langsung Kepala Puslabfor Mabes Polri bersama tim gabungan. "Tim sudah bentuk satu posko dekat gedung Kejagung RI, tempat terjadinya peristiwa, ini sebagai tempat kami konsolidasi." 

Gedung Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia terbakar pada Sabtu, 22 Agustus 2020 sekitar pukul 19.10 WIB. Menurut keterangan beberapa saksi, api pertama kali terlihat dari lantai enam bangunan itu sebelum akhirnya merembet ke lantai lainnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Api yang melahap bangunan cagar budaya itu terus membesar sehingga Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan mengerahkan 43 unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan personel. 

Jaksa Agung ST Burhanudin memastikan berkas perkara kasus, alat bukti, dan para tahanan yang ditahan di Kejagung RI aman dari api. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polisi tetapkan si Kembar Rihana dan Rihani Tersangka Penipuan Reseller iPhone

1 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi, menjelaskan hasil penyelidikan kasus pembunuhan berantai Wowon dkk. di Polda Metro Jaya, Selasa, 24 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi tetapkan si Kembar Rihana dan Rihani Tersangka Penipuan Reseller iPhone

Polda Metro Jaya menetapkan saudara kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka penipuan reseller iPhone


Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

4 jam lalu

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur


Kebakaran Rumah di Kembangan Jakarta Barat, Gulkarmat: 7 Penghuni Selamat

7 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Kebakaran Rumah di Kembangan Jakarta Barat, Gulkarmat: 7 Penghuni Selamat

Awalnya Gulkarmat Jakarta Barat hanya mengerahkan 2 unit kendaraan pemadam kebakaran, namun api tak kunjung padam.


Jeritan Korban Kebakaran Depo Plumpang Menanti Pertamina Membuka Hati Nurani

14 jam lalu

Suasana lokasi kebakaran yang diduga akibat kebocoran pipa minyak Depo Pertamina Plumpang yang terjadi pada 3 Maret lalu di jalan Koramil, Jakarta Utara, Rabu, 7 Juni 2023. Menurut Abdus Syakur selaku ketua RW 09 sekitar 30 orang tewas, puluhan rumah hancur dan tersisa puing-puingnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jeritan Korban Kebakaran Depo Plumpang Menanti Pertamina Membuka Hati Nurani

Salah seorang korban kebakaran depo Pertamina Plumpang menanti pertanggungjawaban Pertamina.


Polda Metro Sebut 22 Korban TPPO Diiming-imingi Kerja di Arab Saudi

15 jam lalu

Pasangan suami (AG) dan istri (F) menjadi tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang yang akan mengirim lebih dari 20 Tenaga Kerja Indonesia ke beberapa negara di Asia, Kamis, 8 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Sebut 22 Korban TPPO Diiming-imingi Kerja di Arab Saudi

Polda Metro Jaya menyebutkan para korban yang berjumlah 22 orang dalam kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO diiming-imingi kerja.


Kejagung Soal Luhut Tak Hadir di Sidang 29 Mei 2023: Jaksa Hanya Membacakan Surat Kuasa Hukum

17 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Dalam pengakuannya Luhut merasa kesal dituding sebagai penjahat hingga disebut Lord dalam konten video YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.' TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejagung Soal Luhut Tak Hadir di Sidang 29 Mei 2023: Jaksa Hanya Membacakan Surat Kuasa Hukum

Berdasarkan surat kuasa hukum disebutkan bahwa Luhut Pandjaitan sedang berada di luar negeri menjalankan tugas negara.


Pasutri Ini Terlibat Perdagangan Orang yang Akan Kirim 22 Pekerja Migran ke Luar Negeri

17 jam lalu

Puluhan WNI yang terindikasi korban TPPO dipulangkan dari Filipina pada 25 Mei 2023. (ANTARA/HO-KBRI Manila)
Pasutri Ini Terlibat Perdagangan Orang yang Akan Kirim 22 Pekerja Migran ke Luar Negeri

Polisi menangkap suami inisial F dan istrinya inisial AG dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.


Tanggapi Surat MAKI Soal Kasus BTS Bakti Kominfo, Sufmi Dasco Sebut Tak Ada Mekanisme Pernyataan di DPR

18 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Rapat paripurna tersebut mendengarkan pidato Pimpinan DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan III tahun Sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapi Surat MAKI Soal Kasus BTS Bakti Kominfo, Sufmi Dasco Sebut Tak Ada Mekanisme Pernyataan di DPR

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR tak mengenal mekanisme pernyataan seperti yang diminta MAKI dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.


Kebakaran Rumah di Pulogadung, 90 Petugas Dikerahkan

1 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Kebakaran Rumah di Pulogadung, 90 Petugas Dikerahkan

Kebakaran melanda sebuah rumah berlantai dua di Jalan Kayu Mas Raya, RT. 13, RW. 10, Kelurahan Pulogadung, Jakarta Timur malam ini


Kasus Penipuan Reseller iPhone Rihana dan Rihani Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Ilustrasi iPhone 8. pixabay
Kasus Penipuan Reseller iPhone Rihana dan Rihani Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus penipuan reseller iPhone yang diduga dilakukan saudara kembar Rihana dan Rihani menyebabkan kerugian hingga Rp35 miliar