TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya membentuk dua tim untuk mencari penyebab kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI. Kedua tim itu telah melakukan pemeriksaan di lokasi terjadinya kebakaran pagi ini, Senin, 24 Agustus 2020.
"Kami bagi jadi dua, yang pertama Tim Puslabfor dan Inafis, ini gerak duluan untuk cek konstruksi dari pada bangunan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 24 Agustus 2020. Setelah tim pertama selesai mengecek konstruksi bangunan setelah kebakaran, tim kedua akan mengecek instalasi listrik dan mencari sumber api pertama untuk mencari penyebabnya.
Kedua tim dipimpin langsung Kepala Puslabfor Mabes Polri bersama tim gabungan. "Tim sudah bentuk satu posko dekat gedung Kejagung RI, tempat terjadinya peristiwa, ini sebagai tempat kami konsolidasi."
Gedung Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia terbakar pada Sabtu, 22 Agustus 2020 sekitar pukul 19.10 WIB. Menurut keterangan beberapa saksi, api pertama kali terlihat dari lantai enam bangunan itu sebelum akhirnya merembet ke lantai lainnya.
Api yang melahap bangunan cagar budaya itu terus membesar sehingga Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan mengerahkan 43 unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan personel.
Jaksa Agung ST Burhanudin memastikan berkas perkara kasus, alat bukti, dan para tahanan yang ditahan di Kejagung RI aman dari api.