Kasus Peretasan Tempo dan Tirto, LBH Pers: Bukan Perkara Sulit

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 25 Agustus 2020 16:26 WIB

Pemred TEMPO.co Setri Yasra, Pemred Tirto.id Sapto Anggoro, dan perwakilan LBH Pers Ade Wahyudin sesuai melaporkan kasus peretasan situs masing-masing di Polda Metro Jaya, Selasa, 25 Agustus 2020. TEMPO/Wintang Warastri

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan LBH Pers Ade Wahyudin menilai penelusuran kasus peretasan yang menimpa media daring Tempo.co dan Tirto.id bukanlah perkara yang sulit. Ia menyampaikan hal ini seusai mendampingi kedua media tersebut melapor ke Polda Metro Jaya, Selasa, 25 Agustus 2020.

“Saya pikir kalau memang aparat kepolisian berniat menyelesaikan kasus peretasan media, ini perkara yang tidak sulit. Karena bisa di-tracking aktivitasnya, ada juga beberapa pengakuan,” katanya saat ditemui di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa, 25 Agustus 2020.

Pemimpin Redaksi Tempo.co dan Tirto.id hari ini melaporkan peretasan situs berita mereka ke Polda Metro Jaya pada hari ini.

Berkas laporan Tempo.co tercatat dengan nomor LP/5037/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT/PMJ, sedangkan berkas laporan Tirto.id diterima dengan nomor LP/5035/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT/PMJ.

Mengenai pasal sangkaan, Ade bertutur ada dua yang dibebankan yaitu pasal 18 ayat 1 UU Pers dan pasal 32 ayat 1 UU ITE. Pasal UU Pers terkait dengan argumentasi bahwa aktivitas peretasan menghambat kerja jurnalistik di dua media yang bersangkutan, sementara UU ITE digunakan atas dasar adanya akses ilegal juga penghapusan dan pengubahan konten.

Advertising
Advertising

Ia menilai dengan laporan ini media dan masyarakat sipil sudah selesai melaksanakan tugasnya sebagai yang memiliki hak mengadu. Kini ia menanti tugas kepolisian untuk melanjutkan proses hukumnya.

Untuk selanjutnya, kata Ade, pihak pelapor sejauh ini belum memiliki agenda lain.

Menurut Ade saat ini berkas akan diberikan ke divisi terkait yaitu Dit Reskrimsus, untuk kemudian divisi mengundang saksi-saksi yang diajukan untuk diperiksa dalam rangka penyelidikan. Meski begitu, Ade tidak menyebutkan siapa saja saksi terkait yang sudah disiapkan.

Berita terkait

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

12 jam lalu

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

14 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

15 jam lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

1 hari lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

1 hari lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

4 hari lalu

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya

Baca Selengkapnya