Bogor Jadi Zona Merah, Wakil Wali Kota: Bakal Ada Sanksi

Jumat, 28 Agustus 2020 13:00 WIB

Petugas dinas kesehatan Kota Bogor membagikan masker kepada warga yang tidak memakai masker dalam kampanye sejuta masker di Bogor, 27 Agustus 2020. Pemerintah melalui kementerian kesehatan dan satgas covid 19 mengkampanyekan pakai masker dengan kampanye membagikan sejuta masker yang merupakan bagian menggunakan masker di era adaptasi kebiasaan baru untuk menghindari penularan covid 19. Tempo/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Kota Bogor menjadi satu-satunya wilayah yang berubah status dari resiko sedang menjadi resiko tinggi atau zona merah di Jawa Barat. Perubahan status ini diumumkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pusat, pada Kamis 27 Agustus 2020.

Ketua Satgas penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie Rachim, mengatakan kenaikan status menjadi zona merah lantaran kebijakan tes usap masif untuk mencari potensi kasus Covid-19.

"Hal ini kemudian menambah jumlah ke klaster keluarga," kata Dedie kepada Tempo di Bogor, Jumat, 28 Agustus 2020.

Selain itu, kata Dedie, kebijakan pelonggaran di berbagai sektor seperti perkantoran, perdagangan, pariwisata, kegiatan sosial dan perjalanan antar kota atau antar pulau menjadi salah satu pemicu peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bogor.

Baca juga: Kota Bogor Catat 28 Klaster Keluarga Masih Positif Covid-19

Advertising
Advertising

Dengan status zona merah ini, Pemerintah Kota Bogor akan kembali memperketat aturan dan memberi sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Akan ada evaluasi dan sanksi," kata Wakil Wali Kota Bogor itu.

Adapun kasus klaster keluarga yang saat ini marak di Kota Bogor, kata Dedie, disebabkan oleh tiga faktor.

Pertama, kepala atau anggota keluarga bekerja di perkantoran wilayah Jabodetabek yang diperkirakan sistem sirkulasi udara dan penerapan protokol Covid-19 kurang memadai. Kedua, dari perjalanan dinas luar kota dengan menggunakan multi moda transportasi.

Ketiga, keluarga yang melaksanakan kegiatan internal seperti tahlilan, resepsi pernikahan atau kegiatan lainnya. "Yang melibatkan anggota keluarga dalam jumlah besar," kata Dedie.

Dedie mengatakan kebijakan lain yang akan dievaluasi adalah soal perawatan pasien di rumah sakit. Pasien yang akan diprioritaskan difokuskan untuk mereka yang masuk kategori kasus berat.

Adapun untuk mereka yang tak bergejala untuk isolasi mandiri di rumah atau di tempat isolasi khusus.

Dedie juga mengatakan Pemkot Bogor akan mulai memberikan surat peringatan 1 kepada sektor dunia usaha yang mengabaikan protokol Covid-19.

Lalu bagi masyarakat yang melanggar protokol Covid-19, mulai awal September akan mulai diberlakukan penahanan identitas diri. "Selanjutnya akan mulai diberlakukan sanksi denda," kata Dedie.

Karena banyaknya pelonggaran mengakibatkan meningkatnya kasus di Bogor, Dedie mengatakan akan mengetatkan kembali jam operasional berbagai sektor.

"Semua harus tutup di pukul 20.00 WIB, termasuk pusat kuliner teras Surken," kata Dedie.

Berita terkait

Kilas Balik Operasi Batu Ginjal Sebesar Kepala di Indonesia, Kasus Langka namun Tak Masuk Rekor Dunia

16 jam lalu

Kilas Balik Operasi Batu Ginjal Sebesar Kepala di Indonesia, Kasus Langka namun Tak Masuk Rekor Dunia

Di Indonesia pernah ditemukan kasus batu ginjal langka. Ukurannya sebesar kepala manusia.

Baca Selengkapnya

Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

10 hari lalu

Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

10 hari lalu

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.

Baca Selengkapnya

Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

10 hari lalu

Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.

Baca Selengkapnya

Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

11 hari lalu

Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.

Baca Selengkapnya

Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

11 hari lalu

Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

Ratusan warga Bogor dan Tangsel menggelar aksi menolak rencana penutupan jalan BRIN. Dianggap bisa mematikan rezeki warga.

Baca Selengkapnya

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

12 hari lalu

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

12 hari lalu

Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

Tersedia promo liburan hingga Rp 2 juta khusus liburan ke Jabodetabek

Baca Selengkapnya

Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

15 hari lalu

Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

Polsek Nanggung, Polres Bogor melaporkan terjadi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE)

Baca Selengkapnya

One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

15 hari lalu

One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

Wadir Lantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, mengatakan sistem satu arah atau one way arah Jakarta berakhir seusai 11 jam diterapkan di Puncak.

Baca Selengkapnya