Setara Institute Duga Massa yang Serang Polsek Ciracas Anggota TNI

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 29 Agustus 2020 17:25 WIB

Tangkapan layar fasilitas kerja di Mapolsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, terbakar, Sabtu (29/8/2020). ANTARA/HO-Tangkapan layar.

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Setara Institute Hendardi mengecam tindakan brutal yang dilakukan ratusan massa di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat tengah malam, 28 Agustus 2020.

"Perilaku mereka merupakan kebiadaban terhadap aparat keamanan negara dan warga sipil," kata Hendardi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Berdasar kronologi serta berbagai kesaksian masyarakat, kata dia, pelaku diduga anggota TNI.

Sebelum menyerang Polsek Ciracas, gerombolan yang sama melakukan perusakan di kawasan Pasar Rebo. Mereka menganiaya dan melukai warga sipil di sana.

Gerombolan tersebut juga melakukan razia, perusakan kendaraan disertai pemukulan terhadap warga pengguna di Jalan Raya Bogor dari arah Cibubur sebelum Mapolsek.

Advertising
Advertising

Tindakan mereka, kata dia, telah melawan hukum dan main hakim sendiri yang dipertontonkan serta jelas mengganggu tertib sosial dalam negara demokrasi dan negara hukum. "Mereka juga merusak dan mengancam keselamatan masyarakat, utamanya warga sipil."

Jika benar dugaan adanya keterlibatan TNI dalam peragaan kekerasan ini, maka harus diproses tanpa tebang pilih. Menurut dia, kejadian ini telah berulang karena TNI terlalu lama menikmati keistimewaan dan kemewahan hukum.

"Karena anggota TNI tidak tunduk pada peradilan umum. Reformasi TNI juga tampak hanya bergerak di sebagian aras struktural tetapi tidak menyentuh dimensi kultural dan perilaku anggota."

Kemandekan reformasi TNI, kata dia, telah menjadikan anggota seragam lorang seakan kebal hukum dan menjadi warga negara kelas satu. Kebiadaban yang diperagakan pada Jumat kemarin telah menggambarkan secara nyata kegagalan reformasi TNI.

Menurut dia, keistimewaan dan immunitas yang sama juga akan terjadi ketika TNI melalui Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme jadi disahkan oleh Presiden Jokowi.

"Tidak bisa dibayangkan, atas nama memberantas terorisme, kebiadaban dan unprofessional conduct seperti diperagakan dalam peristiwa terbaru ini akan menjadi pemandangan rutin dan dianggap benar oleh peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Performa penanganan tindak pidana terorisme akan bergeser menjadi peragaan anarkisme kelompok yang dilegitimasi hukum tanpa mekanisme akuntabilitas yang adil. Menurut dia, tidak ada pilihan lain bagi aparat hukum untuk mengusut tuntas kekerasan dan kebiadaan kemarin.

"Termasuk kemungkinan meminta pertanggungjawaban oknum TNI jika terlibat," ujarnya. "Tidak boleh muncul kesan dari institusi dan pihak manapun untuk memaklumi apalagi melindungi perilaku biadab yang dipertontonkan secara terbuka tersebut."

Penegakan hukum harus menjadi panglima untuk mewujudkan tertib hukum dan tertib sosial. Presiden Joko Wididi pun dituntut untuk kembali mendorong gerbong reformasi TNI yang menunjukkan arus balik, termasuk membatalkan rencana pengesahan Perpres Tugas TNI dalam Menangani Aksi Terorisme dan memprakarsai revisi UU 31/1997 tentang Peradilan Militer dengan agenda utama memastikan kesetaraan di muka hukum.

"Bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum, sebagaimana umumnya anggota masyarakat lain," ucapnya.

Berita terkait

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

2 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

12 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

SETARA Minta Warga tidak Beri Cap Sesat pada Jemaah Masjid Aolia yang Idul Fitri Lebih Awal

28 hari lalu

SETARA Minta Warga tidak Beri Cap Sesat pada Jemaah Masjid Aolia yang Idul Fitri Lebih Awal

Jemaah Masjid Aolia yang menetapkan Idul Fitri lebih awal harus dilihat dalam perspektif UUD Tahun 1945 yang menjamin kebebasan beribadah

Baca Selengkapnya

SETARA Institute: Jemaah Masjid Aolia Punya Hak untuk Beribadah Sesuai dengan Keyakinannya

28 hari lalu

SETARA Institute: Jemaah Masjid Aolia Punya Hak untuk Beribadah Sesuai dengan Keyakinannya

Jemaah Masjid Aolia di Gunungkidul merayakan hari raya Idul Fitri pada Jumat, 5 April 2024, lebih cepat dari putusan pemerintah RI.

Baca Selengkapnya

Setara Institute Sebut RPP Manajemen ASN Berpotensi Mengulang Praktik Dwifungsi ABRI

50 hari lalu

Setara Institute Sebut RPP Manajemen ASN Berpotensi Mengulang Praktik Dwifungsi ABRI

SETARA Institute menilai RPP Manajemen ASN ini mengkhianati amanat Reformasi 1998 yang menghapus Dwifungsi ABRI.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Berikan 4 Catatan soal RPP Manajemen ASN, Singgung Komitmen Reformasi TNI-Polri

50 hari lalu

SETARA Institute Berikan 4 Catatan soal RPP Manajemen ASN, Singgung Komitmen Reformasi TNI-Polri

SETARA Institute minta penyusunan RPP ASN tidak didorong untuk membuka TNI-Polri mengokupasi jabatan pemerintahan yang jadi tugas dan fungsi ASN.

Baca Selengkapnya

Fakta 5 Anggota TNI Diduga Menyerang Polres Jayawijaya: Kronologi, Motif hingga Jadi Tersangka

6 Maret 2024

Fakta 5 Anggota TNI Diduga Menyerang Polres Jayawijaya: Kronologi, Motif hingga Jadi Tersangka

Lima anggota TNI yang menjadi terduga pelaku penyerangan Polres Jayawijaya telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Lakukan Penyerangan ke Polres Jayawijaya, Kapendam: Sudah Tersangka dan Ditahan

6 Maret 2024

Anggota TNI Lakukan Penyerangan ke Polres Jayawijaya, Kapendam: Sudah Tersangka dan Ditahan

Lima prajurit Yonif 756/WMS yang menjadi pelaku penyerangan terhadap Polres Jayawijaya di Wamena, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih.

Baca Selengkapnya

Jokowi Diserbu Kritikan Buntut Berikan Prabowo Gelar Jenderal TNI Kehormatan, KontraS: Gelar yang Tidak Pantas

1 Maret 2024

Jokowi Diserbu Kritikan Buntut Berikan Prabowo Gelar Jenderal TNI Kehormatan, KontraS: Gelar yang Tidak Pantas

Sejumlah protes dan kritikan datang dari berbagai kalangan usai Jokowi memberikan gelar Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal KUA untuk Pernikahan Semua Agama

27 Februari 2024

Pro-Kontra Rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal KUA untuk Pernikahan Semua Agama

Perdebatan rancangan KUA untuk pernikahan semua agama yang diajukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ini pro dan kontra.

Baca Selengkapnya