Mobil yang rusak usai penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Markas Kepolisian Sektor Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang sekelompok orang yang tidak dikenal, Sabtu (29/8) dini hari. Para penyerang merusak dan membakar sejumlah fasilitas milik petugas polisi, sampai saat ini motif penyerangan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya membentuk tim gabungan guna mengusut penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, oleh seratusan orang tak dikenal, Sabtu dini hari, 29 Agustus 2020.
“Kita bersama-sama, kita membuat tim terpadu dalam mengusut kasus ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Ahad, 30 Agustus 2020.
Berdasarkan penyelidikan, ada beberapa warga sipil yang terlibat dalam penyerangan tersebut akibat salah informasi dari oknum anggota TNI berinisial Prada MI.
Polda Metro Jaya bertugas mengusut pelaku perusakan Mapolsek Ciracas yang bukan merupakan prajurit TNI.
“Sesuai peraturan perundang-undangan. Semua punya kewenangan masing-masing dalam lidik dan sidik “ ujar Yusri.
Yusri pun meminta masyarakat yang menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal itu agar melapor ke polisi.
“Silakan melapor nanti akan kami tindak lanjuti. Kalau ternyata pelakunya adalah anggota TNI, kita serahkan ke POM (Pomdam Jaya), kalau pelakunya orang sipil baru kami proses,” ujar dia.
Pada Sabtu lalu sekitar pukul 01.45 WIB Polsek Ciracas diserang sejumlah orang tidak dikenal yang merusak sejumlah fasilitas.
Penyerangan yang dilakukan sekitar 100 orang itu berbuntut pada pembakaran satu unit mobil dinas Wakapolsek Ciracas, satu unit bus operasional dirusak di bagian kaca, pagar Mapolsek yang dirobohkan serta kaca kantor pelayanan yang pecah.
Selain itu dua anggota polisi yang sedang berpatroli dilaporkan terluka akibat diserang