Perampokan di Jalan Tol, Polisi Tangkap 6 Tersangka

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 2 September 2020 13:00 WIB

Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Aries Andi (tengah) saat menjelaskan kasus begal di jalan tol. Konferensi pers dilaksanakan di Kantor Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu, 2 September 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap enam tersangka pelaku perampokan yang menjalankan aksinya dengan menggunakan angkutan mikrolet. Mereka membegal seorang sopir truk di Jalan Tol Wiyoto Wiyono KM 15/800, rest area arah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 31 Agustus lalu sekitar pukul 02.30 WIB.

"Pada saat itu, korban sedang mengalami ban bocor," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Aries Andi saat konferensi pers di kantornya pada Rabu, 2 September 2020.

Keenam tersangka itu adalah Ds alias Ab, 27 tahun, Mrs alias P (25), Sg alias W (15), Np alias B (43), Sa alias U (38) dan MJH alias J (21). Sedangkan dua tersangka lain, yakni Jy dan Ag masih buron. Angkot Mikrolet yang mereka gunakan untuk beraksi merupakan angkutan Nomor 15 jurusan Tanjung Priok - Ancol.

Aries menjelaskan, kejadian bermula saat korban bernama Irman sedang berhenti di tempat kejadian perkara karena ban truk yang dikendarai bocor. Delapan tersangka dengan menaiki mikrolet lantas mendatangi korban seolah-olah menawarkan bantuan.

"Namun, kedelapan tersangka ini kemudian langsung melaksanakan aksinya," kata Aries.

Advertising
Advertising

Menurut Aries, para pelaku membagi tugas saat merampok sopir truk itu. Ada yang menahan tubuh korban, melakukan penodongan dengan pisau, mencari dan menggeledah barang bawaan korban. Saat penangkapan tersangka, polisi menyita tiga bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, salah satunya jenis karambit.

"Kejadian itu terpantau dari kamera CCTV pihak penyelenggara tol," kata Aries.

Atas perbuatannya, Ds, MJH, Mrs dan Sg dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sedangkan Sa dan Np dijerat dengan Pasal 480 KUHP.

Berita terkait

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

13 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

18 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

21 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran, Peserta Mudik Gratis dengan Kapal Laut Kloter Pertama Sampai Tanjung Priok

23 hari lalu

Arus Balik Lebaran, Peserta Mudik Gratis dengan Kapal Laut Kloter Pertama Sampai Tanjung Priok

Ribuan peserta mudik gratis Lebaran telah kembali pulang ke Jakarta menggunakan kapal laut.

Baca Selengkapnya

Ledakan Gudang Peluru Pernah Terjadi Pada 1984, 2014, dan 2024, Dua di Antaranya di Bulan Maret, Begini Kejadiannya

36 hari lalu

Ledakan Gudang Peluru Pernah Terjadi Pada 1984, 2014, dan 2024, Dua di Antaranya di Bulan Maret, Begini Kejadiannya

Ledakan gudang peluru seperti yang terjadi di Ciangsana kemarin pernah terjadi di Tanjung Priok dan Cilandak. Begini masing-masing kejadiannya.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

48 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

3 Maret 2024

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,

Baca Selengkapnya

Resorts World One Perdana Akan Berlabuh di Jakarta, Ajak Wisatawan Liburan dengan Kapal Pesiar

21 Februari 2024

Resorts World One Perdana Akan Berlabuh di Jakarta, Ajak Wisatawan Liburan dengan Kapal Pesiar

Kapal pesiar Resorts World One berlabuh untuk pertama kali di Jakarta pada 16 Juni - 1 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

21 Februari 2024

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

Kapolres Garut mengatakan ide kejahatan ini berasal dari kedua anggota polisi dan uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.

Baca Selengkapnya

Hindari Angkot di Jakarta Timur, Mata Seorang Pengendara Motor Terluka Kena Batang Spion

16 Februari 2024

Hindari Angkot di Jakarta Timur, Mata Seorang Pengendara Motor Terluka Kena Batang Spion

Seorang pengendara sepeda motor mengalami luka di matanya akibat kecelakaan tunggal menghindari angkot.

Baca Selengkapnya