Cara Penyelenggara Pesta Gay Rekrut Peserta dan Syarat-syaratnya Menurut Polisi
Reporter
Non Koresponden
Editor
Endri Kurniawati
Rabu, 2 September 2020 18:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan bahwa penyelenggara pesta gay di Kuningan Suites, Jakarta Selatan mencari anggota lewat media sosial WhatsApp dan Instagram. Ia menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers hari ini, Rabu, 2 September 2020.
“Dalam grup WA ada 150 orang, di Instagram ada 80 orang,” kata Yusri di Polda Metro Jaya. Grup WhatsApp dan akun Instagram itu dinamai Hotspace Indonesia yang sudah ada sejak Februari 2018.
Peserta pesta gay dikenai biaya sekitar Rp 150 ribu per orang hingga Rp 350 ribu untuk tiga orang. Menurut Yusri, hal itu menunjukkan bahwa tidak ada motif ekonomi dalam pesta gay itu. “Bukan mencari keuntungan, tapi mencari kesenangan. Mereka ingin senang-senang dengan komunitas mereka.”
Menurut Yusri, komunitas itu tergolong ketat menjaring peserta pesta gay.
Mereka melarang anak di bawah umur turut serta dan tidak mengizinkan senjata api dan tajam, juga obat-obatan terlarang untuk dibawa ke pesta. Rata-rata usia peserta di atas 20 tahun, juga beberapa di kisaran 40 tahun ke atas.
Sejak Februari 2018, mereka sudah enam kali menggelar acara sejenis. Semuanya bertempat di hotel maupun apartemen, meski begitu Yusri tidak menyebutkan lokasi spesifik masing-masing acara itu.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek pesta gay pada Sabtu, 29 Agustus 2020. Polisi, kata Yusri, mendapat informasi sehari sebelumnya, dan penggerebekan dilakukan dini hari.
Dari apartemen Kuningan Suites di bilangan Jakarta Selatan, menahan sembilan tersangka penyelenggara pesta gay. Sebanyak 47 orang lainnya masih berstatus saksi.
Para tersangka dijerat dengan pasal pencabulan dan UU Pornografi. Polisi sedang mencari akun-akun serupa di media-media sosial lainnya.
WINTANG WARASTRI | ENDRI KURNIAWATI