Di-PHK Usai Laporkan Dirut Transjakarta, Pengurus: Pasti Diperkerjakan Lagi

Kamis, 3 September 2020 20:04 WIB

Pengurus Serikat Pekerja Transjakarta didampingi kuasa hukumnya, Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan, Kamis, 3 September 2020. TEMPO/Wintang Warastri

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua divisi hukum Serikat Pekerja TransJakarta Muslihan Aulia Haris menyatakan akan tetap meneruskan laporan polisi meski terkena PHK.

Serikat Pekerja Transjakarta melaporkan Dirut Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo ke Polda Metro Jaya karena upah lembur libur nasional selama 4 tahun yang tidak dibayarkan.

Menurut Muslihan, karyawan Transjakarta tidak mendapat upah lembur libur nasional sepanjang 2015 hingga 2019. Ia menyampaikan hal ini seusai konferensi pers di kantor Forum Warga Kota (FAKTA), Kamis, 3 September 2020.

“Apakah kita akan mencabut laporan? Tidak, tetap laporan berjalan. Mengenai PHK ini, kami berkeyakinan 99 persen pasti diperkerjakan kembali. Karena apa? Karena dasar dari PHK tersebut tidak jelas, tidak ada dasar hukumnya,” ujar Muslihan.

Muslihan dan tujuh pengurus Serikat Pekerja Transjakarta (SPT) yang lain terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena menyampaikan pendapat di muka umum tanpa izin resmi dari perusahaan. Sebelumnya, mereka juga dikenai sanksi skorsing atas unjuk rasa tesebut.

Demonstrasi itu dilakukan SPT di depan Kementerian Ketenagakerjaan RI pada 29 Juli 2020. Mereka membawa tuntutan agar upah lembur mereka selama 4 tahun dibayarkan.

“Jadi mereka [manajemen] menganggap itu sebagai pasal Pelanggaran Berat. Coba cari peraturan perusahaan, atau undang-undang manapun mengenai izin, kan tidak ada,” ujarnya.

Pada saat ini, SPT masih menunggu putusan resmi dari Pengadilan Hubungan Industrial tentang pemutusan hubungan kerja tersebut. Menurutnya, bila putusan pengadilan belum jatuh seharusnya ia dan rekan-rekannya masih mendapat gaji penuh.

Bila pada tanggal 28 mendatang mereka tidak menerima gaji penuh tersebut, Serikat Pekerja Transjakarta berencana kembali melaporkan PHK itu kepada polisi. “Kami di sini sebenarnya menerima dan menghormati putusan tersebut, sampai menunggu adanya putusan resmi dari Pengadilan Hubungan Industrial,” pungkasnya.

WINTANG WARASTRI | TD

Advertising
Advertising

Berita terkait

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

3 jam lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

1 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

Kementerian Perindustrian merekomendasikan pembukaan kembali pabrik sepatu Bata karena banyak pekerja yang terdampak.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

5 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

14 hari lalu

Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

Gunung Bromo akan ditutup sementara mulai dari 25 April 2024

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

14 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

15 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

15 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

18 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

18 hari lalu

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

37 hari lalu

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.

Baca Selengkapnya