Polisi Periksa Kejiwaan Ibu Asal Maroko yang Bunuh Anak Kandung

Senin, 7 September 2020 18:32 WIB

Kepolisian Resor Jakarta Pusat saat merilis kasus pembunuhan terhadap seorang bocah warga negara Maroko berinisial SHA, Senin, 7 September 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan segera memeriksa kejiwaan perempuan warga negara Maroko berinisial ML yang membunuh anak kandungnya, SHA, 5 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah ada motif gangguan jiwa dalam kasus pembunuhan ini.

"Pelaku akan kami cek kejiwaan ke Rumah Sakit Kramat Jati, ke psikiater untuk memeriksakan kejiwaan dari pelaku apakah ada kelainan," ujar Yusri di Polres Jakarta Pusat, Senin, 7 September 2020.

Selain melakukan pemeriksaan kejiwaan, Yusri mengatakan pihaknya juga akan memeriksa beberapa saksi untuk mengetahui motivasi utama pelaku tega menghabisi nyawa anaknya sendiri. Sebab, polisi kesulitan menggali keterangan pelaku yang tak bisa berbahasa Indonesia.

"Dia belum fasih bahasa Indonesia," kata Yusri.

Advertising
Advertising

ML menghabisi nyawa buah hatinya sendiri di unit apartemen miliknya di Lantai 12 Pavilion, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin 1 September 2020. Korban yang masih balita dihabisi dengan cara dipukuli benda tumpul bertubi-tubi dan digigit.

Dari hasil pemeriksaan sementara, salah satu benda yang digunakan pelaku untuk memukul SHA adalah gantungan baju besi. Korban meregang nyawa setelah dipukuli ibunya dari tanggal 31 Agustus - 1 September 2020.

"Benturan benda tumpul di bagian belakang kepala menjadi penyebab kematian," kata Yusri.

Pelaku sempat melarikan anaknya ke rumah sakit pada Senin siang, 1 September 2020 untuk mendapat pertolongan. Namun saat diperiksa, dokter menyatakan korban telah tewas sejak tujuh sampai delapan jam yang lalu. Melihat banyaknya luka lebam di sekujur tubuh SHA, pihak rumah sakit kemudian melaporkan temuan tersebut ke polisi.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa SHU tewas karena dianiaya. Meskipun semua bukti sudah jelas mengarahkan ML sebagai pelakunya, ia tak mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku hanya menggigit korban dan tak melakukan pemukulan.

"Tapi polisi tidak mengejar pengakuan pelaku, karena kami berdasarkan bukti dan fakta yang ada," ujar Yusri.

Atas perbuatannya, ML dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

55 menit lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

6 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

6 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

22 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya