Anies Beri Waktu Empat Hari Perusahaan Hentikan Aktivitas di Perkantoran
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 10 September 2020 07:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan waktu selama empat hari bagi perusahaan atau perkantoran menyiapkan diri menghadapi pembatasan sosial berskala besar mulai Senin, 14 September 2020. Anies melarang perkantoran beroperasi selama PSBB diterapkan, kecuali 11 sektor yang esensial.
"Akan ada waktu 4 hari ke depan bagi pengelola perkantoran untuk mempersiapkan diri menghadapi PSBB yang akan kita mulai hari Senin," kata Anies melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 9 September 2020. "Informasi detail rentang waktu PSBB akan menyusul."
Anies berharap perkantoran menyiapkan dengan baik proses karyawannya untuk memulai bekerja dari rumah. Ia berujar warganya pernah mengalami PSBB ketat beberapa bulan lalu, dan belajar dari kebijakan sebelumnya.
"Semua sudah lebih tahu apa yang perlu kita persiapkan sesuai kebutuhan masing-masing. Kami akan terus memberikan informasi dan panduan secara bertahap dalam hari-hari ke depan. Transparansi tetap menjadi komitmen kami," ujarnya.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengatakan akan terus menambah kapasitas dan melakukan kegiatan testing secara lebih massif, berikut pula dengan peningkatan tracing (pelacakan) maupun treatment (perawatan). Ia menuturkan bahwa 716.776 orang telah dites PCR di Jakarta. "Itu artinya 49 persen tes secara nasional dilakukan di Jakarta."
Adapun tingkat tes Jakarta adalah 67.335 orang yang dites per sejuta penduduk, dan angka tersebut lebih tinggi dari rata-rata nasional yang mencapai 5.348 orang per sejuta penduduk.
<!--more-->
Dari sejumlah tes tersebut, ditemukan 49.837 kasus. Artinya, positivity rate atau tingkat kasus positif Jakarta hingga saat ini adalah 7,0 perseb, atau lebih rendah dari positivity rate nasional sebesar 14 persen.
Sejak PSBB Transisi diberlakukan pada Juni, kata dia, jumlah tes Jakarta secara konsisten melebihi standard WHO hingga lebih dari 5 kali lipat. "Puskesmas secara rutin juga melakukan active case finding ke masyarakat, dan juga meningkatkan tracing."
Saat ini tingkat tracing Jakarta adalah enam. Artinya setiap satu kasus positif terdapat enam orang yang kontak eratnya dilacak. "Ini baru masuk level moderat dan Jakarta akan terus meningkatkan kapasitas tracing," ucapnya.
Adapun kapasitas treatment atau isolasi juga akan ditingkatkan. Selain menambah jumlah tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19, saat ini Pemprov sedang dalam proses mengubah beberapa RSUD menjadi rumah sakit khusus Covid-19. "Untuk tahap awal, RSUD Pasar Minggu dan RSUD Cengkareng akan kita ubah menjadi RS khusus COVID," ujar Gubernur Anies lebih lanjut."
Selain itu, Pemprov DKI juga telah menambah tenaga medis dan tenaga penunjang kesehatan sebanyak 1.174 orang. Anies mengatakan kapasitas fasilitas kesehatan yang meningkat akan diiringi dengan peningkatan tenaga kesehatan baru sekaligus perlindungan atas mereka.
Pemprov DKI saat ini telah memfasilitasi mereka dengan menyediakan penginapan khusus tenaga kesehatan penanganan Covid-19 dan kendaraan untuk mobilitas ke tempat mereka masing-masing melakukan pengabdian.
Baca juga: Tarik Rem Darurat, Anies Ungkap Kapasitas Rumah Sakit di Fase Kritis
"Kemudian, dengan kembali berlakunya PSBB, maka pemerintah berkewajiban memberikan dukungan bantuan sosial kepada masyarakat yang paling rentan terdampak," ujarnya.
Pemprov DKI bersama dengan Kementerian Sosial akan terus memberikan bantuan sosial kepada keluarga rentan di Jakarta yang selama ini telah menjadi penerima. "Detailnya akan segera kami umumkan," tuturnya.
IMAM HAMDI