Terkait Rem Darurat? Airlangga Bantah Fasilitas Pasien Covid-19 di DKI Terbatas
Reporter
Adam Prireza
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 10 September 2020 14:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto membantah adanya keterbatasan kapasitas fasilitas kesehatan untuk menangani pasien Covid-19.
Menurut dia, pemerintah pusat memiliki dana yang cukup dan terus berupaya untuk menambah kapasitas tempat tidur sesuai dengan kebutuhan.
“Dan meyakinkan seluruh daerah termasuk DKI Jakarta kapasitas pelayanan kesehatan akan terus dimaksimalkan oleh pemerintah,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan lewat akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Kamis, 10 September 2020. “Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada kapasitas kesehatan yang terbatas,” tambah dia.
Baca juga : Anies Sebut Rumah Sakit Lebih Cepat Kolaps Jika PSBB Total Tak Diterapkan
Airlangga mengatakan salah satu upayanya adalah dengan mendorong rumah sakit di DKI Jakarta untuk merelaksasi pasien-pasien yang posisinya sudah hampir sembuh. Pasien yang berada pada tahap observasi, kata dia, dapat dialihkan ke Rumah Sakit Daerah Wisma Atlet. “Di Wisma Atlet fasilitasnya tersedia,” tutur Airlangga. Selain itu, pemerintah pusat juga berencana menambah fasilitas kesehatan dengan memanfaatkan hotel bintang 2 dan 3, seperti yang dilakukan di Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan kemarin memutuskan untuk mengambil kebijakan rem darurat.
Hal itu dipicu angka penderita Covid-19 yang terus meningkat dan kapasitas rumah sakit yang semakin menipis. Pemerintah DKI memperkirakan tempat isolasi yang disiapkan tidak akan mampu menampung pasien Covid-19 per 17 September 2020.
Saat ini Pemerintah DKI mempunyai 4.053 tempat tidur isolasi untuk pasien yang terpapar virus corona. "Meskipun kapasitas ruang isolasi khusus Covid-19 ditingkatkan sebanyak 20 persen menjadi 4.807 tempat tidur, maka seluruh tempat tidur itu akan penuh sekitar tanggal 6 Oktober 2020," kata Anies melalui keterangan resminya yang disampaikan pada Rabu malam, 9 September 2020.
Selain itu, kondisi kapasitas maksimal ruang ICU khusus Covid-19 di DKI lebih kritis lagi. Saat ini DKI mempunyai sebanyak 528 tempat tidur di ruang ICU. Kamar perawatan intensif itu telah terisi 8 persen dan diperkirakan akan penuh pada 15 September dengan tingkat penularan wabah seperti sekarang.
Dalam beberapa hari ini, penularan pagebluk corona mencapai lebih dari 1.000 orang per hari. Rasio positif juga telah mencapai 14 persen beberapa hari lalu. Pemprov DKI, kata Anies, sedang berusaha menaikkan kapasitas ICU mencapai 636 tempat tidur. "Namun, tanpa usaha pembatasan lebih ketat, maka ICU khusus Covid-19 Jakarta sesudah dinaikkan kapasitasnya pun bisa penuh pada tanggal 25 September," ujarnya.