Begini 15 Panduan bagi Warga Selama PSBB, Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang

Kamis, 10 September 2020 16:56 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin (kiri) beserta jajaran tengah melakukan sidak penerapan PSBB di tempat makan di daerah Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (8/8/2020). ANTARA/HO-Humas Satpol PP DKI Jakarta

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dengan memberlakukan kembali PSBB mulai Senin depan.

Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan panduan bagi warga 'Hal-hal yang Harus Diperhatikan Selama PSBB’ pada Rabu, 9 September 2020. Panduan berisi 15 poin itu harus diikuti warga selama masa pembatasan sosial itu.

Berikut 15 poin panduan bepergian atau aktivitas di luar rumah serta kegiatan yang tak boleh dilakukan selama PSBB Jakarta:

1. Bepergian hanya boleh dilakukan jika ada keperluan mendesak (kebijakan ganjil-genap ditiadakan sementara). Gunakan kendaraan pribadi dan tetap mengenakan masker. Penumpang maksimum kendaraan roda empat adalah 3 orang.

2. Transportasi publik dalam kota (Transjakarta, MRT, dan LRT) hanya beroperasi pukul 06.00 WIB - 18.00 WIB. Wajib menerapkan protokol kesehatan dan pastikan tidak dalam kondisi flu, batuk, maupun demam.

3. Ojek online hanya boleh beroperasi untuk mengantar barang dan tidak boleh berboncengan.

4. Bepergian ke luar kota tetap harus menerapkan protokol kesehatan (3M) selama di stasiun, bandara, terminal, ataupun dalam kendaraan. Pastikan tidak dalam kondisi flu, batuk, maupun demam.

Baca juga: Anies Baswedan Terapkan PSBB, Warga Bogor: Semoga Daerah Bisa Mengikuti

5. Kantor atau perusahaan non-esensial tutup sementara dan menerapkan aturan work from home (WFH). Jika tetap beroperasi, maka wajib menerapkan pembatasan jarak fisik, pelonggaran jam kerja, dan protokol kesehatan secara ketat. Namun, karyawan dengan penyakit penyerta (komorbid) dan lansia (di atas 60 tahun) dianjurkan tidak ke kantor.

6. Sekolah dan institusi pendidikan selain yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan tutup sementara. Maka, lakukan kegiatan belajar mengajar dengan metode belajar jarak jauh dari rumah.

7. Tempat ibadah sementara tutup. Azan di masjid dan musala tetap dibolehkan. Kegiatan agama yang dihadiri keluarga secara terbatas dibolehkan dengan mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti aturan, fatwa, atau pandangan lembaga agama yang diakui pemerintah.

8. Mal atau pusat perbelanjaan hanya buka untuk toko-toko kebutuhan pokok. Restoran, gerai makanan, dan toko obat hanya melayani pesanan untuk dibawa pulang.

9. Makan di luar rumah sementara tidak dibolehkan. Pesanan makanan hanya boleh untuk dibawa pulang. Disarankan memesan secara online dan bertransaksi tanpa uang tunai atau cashless.

10. Berkumpul dengan keluarga, sahabat, dan kerabat dianjurkan dibatasi untuk menghindari kontak fisik dan kerumunan. Hindari bepergian dari satu tempat ke tempat lain dalam waktu berdekatan. Manfaatkan teknologi untuk menjaga kontak dan relasi.

11. Berobat ke rumah sakit, klinik, dan poliklinik tetap dibolehkan. Namun, jika memungkinkan dan tidak mendesak, dianjurkan untuk ditunda dan menggunakan layanan konseling jarak jauh.

12. Dianjurkan untuk tidak mudik demi melindungi keluarga dari wabah Covid-19.

13. Destinasi wisata, museum, RPTRA, taman kota, di Jakarta semuanya ditutup sementara. Jika ingin jalan-jalan atau berolahraga, dianjurkan pergi ke taman di area dekat rumah.

14. Salon potong rambut atau klinik perawatan kecantikan lainnya sementara tutup. Dianjurkan melakukan perawatan di rumah secara mandiri.

15. Acara sosial-budaya yang boleh digelar hanya pernikahan, khitan, dan pemakaman atau takziyah (non-Covid-19). Dihadiri tamu terbatas dan tidak melibatkan keramaian.

Pada masa PSBB Jakarta ini, warga yang mengalami gejala Covid-19, diimbau melapor ke Ketua RT, atau menghubungi Puskesmas terdekat, call center 112 atau 081-112-112-112.

ACHMAD HAMUDI ASSEGAF | TD

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

2 hari lalu

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

2 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

3 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

3 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

3 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

4 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

4 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

4 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya