Sanksi Sosial Tetap Berlaku Selama Operasi Yustisi Razia Masker, Kenapa?

Jumat, 11 September 2020 19:33 WIB

Kepadatan kendaraan yang terjadi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 11 September 2020. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19) mulai Senin, 14 September 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Sanksi sosial tetap berlaku selama masa penerapan Operasi Yustisi penggunaan masker dikenal razia masker di masyarakat di DKI Jakarta.

Sanksi sosial tersebut seperti misalnya membersihkan jalanan hingga mengecat trotoar.

"Jadi tetap sesuai Peraturan Gubernur, diberikan sanksi denda dulu, tapi kalau enggak mampu baru sanksi sosial," ujar Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 11 September 2020.

Baca juga : Polres Jakpus Sasar Razia Masker di Pasar, Pelanggar Terancam Denda Rp 250 Ribu

Operasi Yustisi pengawasan masker ini merupakan operasi gabungan antara Polisi, TNI, Pemda, Kejaksaan, Hakim, hingga unsur masyarakat.

Berbeda dengan operasi pengawasan masker yang dilakukan Satpol PP, Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan Operasi Yustisi akan lebih serius dalam menindak pelanggar.

Selain itu, dalam Operasi Yustisi pihak kepolisian menggandeng organisasi masyarakat dan tokoh masyarakat untuk jadi tenaga pengawas. Nantinya mereka juga dapat memberikan sanksi kepada pelanggar.

Advertising
Advertising

Namun, mereka akan terlebih dahulu diberikan pelatihan oleh Polisi dan TNI tentang cara pemberian sanksi yang humanis kepada pelanggar. Salah satu kawasan yang telah memiliki unsur masyarakat dalam pengawasan pemakaian masker adalah Pasar Tanah Abang.

Untuk mengawali Operasi Yustisi, Gatot mengatakan pihaknya akan membagikan sebanyak 34,3 juta masker. Sebanyak 5 juta masker di antaranya akan dibagikan di Jakarta.

Berita terkait

Alasan Projo Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Trotoar Menteng yang Halangi Akses Pejalan Kaki

17 Januari 2024

Alasan Projo Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Trotoar Menteng yang Halangi Akses Pejalan Kaki

Relawan Pro Jokowi atau Projo memasang baliho Prabowo-Gibran di trotoar Menteng. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu Jakpus: Dipasang Projo

17 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu Jakpus: Dipasang Projo

Bawaslu Jakarta Pusat mendapati bahwa pihak yang memasang baliho Prabowo-Gibran di trotoar kawasan Menteng adalah DPP Pro Jokowi atau Projo.

Baca Selengkapnya

Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

16 Januari 2024

Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

Koalisi Pejalan Kaki menyatakan Satpol PP DKI harus tegas menindak dan mencopot baliho spanduk kampanye yang tutup trotoar.

Baca Selengkapnya

Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Merampas Hak Tunanetra dan Disabilitas

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Merampas Hak Tunanetra dan Disabilitas

Koalisi Pejalan Kaki menilai pemasangan baliho kampanye sudah parah dan mengancam nyawa pejalan kaki. Baliho Prabowo-Gibran tutupi trotoar.

Baca Selengkapnya

Viral Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu DKI Bakal Tinjau Lokasi

15 Januari 2024

Viral Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu DKI Bakal Tinjau Lokasi

Baliho capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran di Menteng viral di media sosial karena tutup trotoar dan menghalangi pejalan kaki.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Larang Peserta Pemilu Pasang Alat Peraga Kampanye di Pohon dan Trotoar, Bakal Ditertibkan

11 Januari 2024

KPU DKI Larang Peserta Pemilu Pasang Alat Peraga Kampanye di Pohon dan Trotoar, Bakal Ditertibkan

KPU DKI menyatakan alat peraga kampanye Pemilu 2024 dilarang dipasang di trotoar, tiang listrik, hingga pohon, hingga tempat ibadah dan taman.

Baca Selengkapnya

Kasus COVID-19 di AS Meningkat, Rumah Sakit Kembali Wajibkan Penggunaan Masker

4 Januari 2024

Kasus COVID-19 di AS Meningkat, Rumah Sakit Kembali Wajibkan Penggunaan Masker

Rumah sakit di setidaknya empat negara bagian Amerika Serikat menerapkan kembali kewajiban penggunaan masker di tengah meningkatnya kasus COVID-19

Baca Selengkapnya

Ramai Motor Terobos Trotoar Matraman, Dishub DKI Bakal Pasang Portal S

28 Desember 2023

Ramai Motor Terobos Trotoar Matraman, Dishub DKI Bakal Pasang Portal S

Dishub DKI akan terus melakukan pengawasan di trotoar Jalan Matraman yang kerap diterobos pengendara motor.

Baca Selengkapnya

Viral Anak-Anak Usir Pengendara Motor yang Lintasi Trotoar di Matraman

27 Desember 2023

Viral Anak-Anak Usir Pengendara Motor yang Lintasi Trotoar di Matraman

Anak-anak mengadang pengendara motor yang melintasi trotoar di Jalan Matraman Raya,

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau Warga Jakarta Pakai Masker saat Liburan, Antisipasi Kenaikan Covid-19

24 Desember 2023

Heru Budi Imbau Warga Jakarta Pakai Masker saat Liburan, Antisipasi Kenaikan Covid-19

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi bertepatan libur natal dan tahun baru

Baca Selengkapnya