Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menerima penghargaan dari BPK RI Perwakilan Banten terkait laporan keuangan tahun 2019. Foto: Antara
TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang akan merevisi sejumlah aturan mengenai izin penyelenggaraan kegiatan yang berhubungan dengan mengumpulkan orang atau keramaian seperti resepsi pernikahan, peringatan hari keagamaan serta jam operasional mal dan kapasitas pengunjungnya.
"Acara-acara yang sifatnya pengumpulan massa akan dikaji kembali, contohnya penyelenggaraan pesta," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Banten, Ahad, 13 September 2020. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat bersama pimpinan kepala daerah di Tangerang Raya dengan Gubernur Banten sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.
Arief mengatakan, revisi aturan ini sebagai tindak lanjut dari rapat yang digelar di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Tangerang, Jumat lalu, 11 September 2020 bersama Bupati Tangerang dan Gubernur Banten.
Dalam pertemuan itu, Pemerintah Banten akan merevisi peraturan gubernur tentang pelaksanaan PSBB di wilayah Banten dengan memperhatikan kondisi terkini kasus penyebaran COVID-19.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan keputusan merevisi peraturan gubernur tentang aturan PSBB seiring dengan kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang kembali menerapkan PSBB seperti awal munculnya kasus COVID-19. Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang telah memberikan kelonggaran aktivitas keramaian kepada masyarakat yang ingin menggelar resepsi pernikahan, peringatan hari keagamaan dan jam operasional.
Dengan adanya kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang menerapkan PSBB total dan angka penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang yang meningkat maka izin keramaian akan diubah.
Wali Kota Arief menjelaskan sebagian besar masyarakat di Kota Tangerang telah menerapkan protokol pencegahan COVID-19, hanya saja belum dilakukan dengan baik dan benar sehingga masih berpotensi tertular. "Cara pakai masker atau cuci tangannya masih belum benar jadi masih bisa ketularan."
Gempa Bermagnitudo 4,7 dari Laut Guncang Bayah di Banten
19 hari lalu
Gempa Bermagnitudo 4,7 dari Laut Guncang Bayah di Banten
Gempa tektonik bermagnitudo 4,7 mengguncang daerah Bayah Provinsi Banten, Selasa 16 April 2024 pada pukul 10.18 WIB. Getaran gempanya terasa hingga Kabupaten Sukabumi.