Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata City, Korban Ditusuk 7 Kali Terlebih Dulu

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 17 September 2020 17:20 WIB

Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pembunuhan dan mutilasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 September 2020. Korban merupakan seorang pria yang ditemukan di sebuah unit di Apartemen Kalibata City. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan korban mutilasi di Apartemen Kalibata City Rinaldi Harley Wismanu dibunuh dengan cara dipukul dan ditusuk sebelum akhirnya dimutilasi. Eksekutor pembunuhan adalah lelaki berinisial DAF, 26 tahun.

"Langsung memukulkan ke kepalanya sebanyak tiga kali. Kemudian melakukan penusukan sebanyak 7 kali sehingga korban meninggal," kata Nana di Polda Metro Jaya, Kamis, 17 September 2020.

Nana mengatakan, pembunuhan berlangsung di salah satu apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 9 September 2020. Polisi menetapkan sepasang kekasih sebagai tersangka, yakni DAF dan LAS (27).

Korban disebut mengenal tersangka LAS dari aplikasi kencan Tinder. Setelah berkomunikasi daring, Rinaldi dan LAS sepakat bertemu di apartemen itu. Mereka menyewa apartemen selama 6 hari, 7-12 september 2020. Saat keduanya masuk ke apartemen pada 9 September, DAF ternyata sudah berada di sana terlebih dahulu dengan bersembunyi dalam kamar mandi.

Nana mengatakan, korban dieksekusi oleh DAF setelah ngobrol dan berhubungan badan dengan LAS. "Setelah korban meninggal dunia, mereka (para tersangka) kebingungan mau diapakan korban ini," ujar Nana.

Advertising
Advertising

Tersangka LAS dan DAF lantas menyeret korban ke dalam kamar mandi. Setelah itu, ujar Nana, kedua tersangka keluar dari apartemen untuk membeli golok, gergaji, cat tembok, dan kain sprei. Setelah berbelanja, keduanya kembali ke apartemen.

"Mereka lantas melakukan mutilasi menjadi sebelas bagian," kata Nana.

Potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam kantong kresek. Kedua tersangka memasukkan kresek-kresek tersebut dalam dua koper dan satu ransel. Mereka memindahkan potongan tubuh tersebut ke Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan di lantai 16.

Nana mengatakan, motif pembunuhan ini adalah ekonomi. Setelah menghabisi nyawa Rinaldi, kedua tersangka menguras uang dalam rekening korban. Uang tersebut dibelanjakan membeli emas, sepeda motor, hingga menyewa sebuah rumah di Cimanggis. Rencananya, korban bakal dikubur di rumah tersebut.

"Mereka dikenakan Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup dan atau Pasal 338 dan 365 KUHP," kata Nana.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

4 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya