Empat Hari PSBB, DKI Tutup Sementara 23 Kantor

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 18 September 2020 09:45 WIB

Suasana pusat perkantoran dan jalanan di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin, 14 September 2020. Jakarta menerapkan PSBB lanjutan, yang sebelumnya disebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai PSBB total. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta telah menutup sementara 23 kantor perusahaan selama empat hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB karena melanggar protokol kesehatan.

"23 perusahaan ditutup sementara," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah dalam keterangan tertulis, Jumat 18 September 2020.

Andri mengatakan dari 23 perusahaan tersebut, sebanyak 14 perusahaan ditutup sementara karena ditemukan kasus penularan positif Covid-19, sedangkan 9 perusahaan ditutup karena tidak menerapkan protokol kesehatan. Penutupan dilakukan secara total di gedung tersebut selama tiga hari sesuai Pergub 88 tahun 2020 tentang PSBB.

Andri mengatakan penindakan 23 perusahaan itu berdasarkan sidak yang dilakukan oleh Disnakertrans DKI di seluruh administrasi wilayah Jakarta. Tercatat selama empat hari PSBB sidak telah dilakukan di 237 perusahaan.

Selain itu saat ini Pemerintah DKI juga telah memberikan kewenangan kepada aparat penegak hukum dalam operasi yustisi untuk masuk ke dalam perkantoran dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan.

Advertising
Advertising

"Dan sekarang sejak Senin ada operasi yustisi kami memperkenankan aparat untuk bisa masuk mengakses jadi tidak hanya menjaga di gerbang di pintu-pintu sudah pakai masker apa belum jaga jarak atau belum bukan cuman itu sekarang aparat bisa masuk ke ruang kantor," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Kamis 17 Agustus 2020.

Riza mengatakan jika ada perkantoran atau tempat usaha yang tidak disiplin dan melanggar aturan yang telah ditetapkan selama PSBB maka akan ditindak tegas dengan melalukan penutupan, bahkan sanksi paling berat dengan mencabut izin usaha.

Berita terkait

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

4 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

10 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

13 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

7 Alasan Resign Mendadak yang Tepat dan Tetap Profesional

15 hari lalu

7 Alasan Resign Mendadak yang Tepat dan Tetap Profesional

Ada beberapa alasan resign mendadak yang bisa Anda gunakan saat ingin mengundurkan diri. Pastikan Anda mengkomunikasikan dengan HRD.

Baca Selengkapnya

5 Tips Cari Kerja di Perusahaan Keren Lewat LinkedIn

19 hari lalu

5 Tips Cari Kerja di Perusahaan Keren Lewat LinkedIn

Kebanyakan perusahaan memerlukan kombinasi hardskill dan softskill yang baik untuk berkarier di dunia kerja. Ini tips cari kerja lewat LinkedIn.

Baca Selengkapnya

Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

19 hari lalu

Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

Berikut saran buat yang sedang mempersiapkan diri untuk membangun karir di perusahaan terbaik, baik domestik maupun internasional.

Baca Selengkapnya

Aspek Indonesia Imbau Perusahaan Tetap Penuhi Hak Pekerja Meski WFH

22 hari lalu

Aspek Indonesia Imbau Perusahaan Tetap Penuhi Hak Pekerja Meski WFH

Pemerintah mengeluarkan kebijakan bagi ASN untuk mengombinasikan work from office (WFO) dan WFH selama arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

4 Program Kesehatan yang Bisa Dorong Produktivitas Karyawan

25 hari lalu

4 Program Kesehatan yang Bisa Dorong Produktivitas Karyawan

Produktivitas karyawan yang tinggi harus dibarengi dengan perhatian dan dukungan yang memadai dari perusahaan. Apa saja benefit yang bisa ditawarkan?

Baca Selengkapnya

Irlandia Divestasi dari 6 Perusahaan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina

30 hari lalu

Irlandia Divestasi dari 6 Perusahaan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina

Irlandia divestasi atau menarik investasi jutaan euro dari enam perusahaan Israel yang beraktivitas di wilayah pendudukan Palestina.

Baca Selengkapnya

THR Belum Dibayar Perusahaan? Hubungi Nomor Ini

30 hari lalu

THR Belum Dibayar Perusahaan? Hubungi Nomor Ini

Cara melaporkan kasus tunjangan hari raya (THR) yang belum dibayarkan perusahaan.

Baca Selengkapnya