Pemprov DKI Tutup 13 Kantor Perusahaan karena Langgar PSBB Covid-19

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Sabtu, 19 September 2020 05:29 WIB

Petugas Damkar menyemprot cairan disinfektan paska terdapat seorang anggota dan PNS yang terpapar Corona, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020. Gedung DPRD pun juga sudah ditutup mulai hari ini hingga Ahad mendatang. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO,JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta menutup sementara 13 kantor perusahaan karena melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Covid-19.

"13 perusahaan ditutup sementara," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 18 September 2020.

Andri mengatakan tindakan penutupan tersebut merupakan hasil sidak inspeksi mendadak Dinaskertrans di 46 perusahaan hari ini. Penutupan dilalukan secara total di gedung itu selama tiga hari sesuai Pergub 88 tahun 2020 tentang PSBB.

Andri menyebutkan Disnakertrans telah menutup sementara sebanyak 37 kantor perusahaan secara total selama lima hari PSBB.

Rinciannya adalah sebanyak 17 perusahaan ditutup sementara karena ditemukan kasus penularan positif Covid 19. Sedangkan 20 perusahaan ditutup karena tidak menerapkan protokol kesehatan. Tercatat selama lima hari PSBB Disnaker telah sidak di 287 perusahaan.

Selain itu saat ini Pemerintah DKI juga telah memberikan kewenangan kepada aparat penegak hukum dalam operasi yustisi untuk masuk ke dalam perkantoran dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan.

"Dan sekarang sejak Senin ada operasi yustisi kami memperkenankan aparat untuk bisa masuk mengakses jadi tidak hanya menjaga di gerbang di pintu-pintu sudah pakai masker apa belum jaga jarak ato belum bukan cuman itu sekarang perkenankan aparat bisa masuk ke ruang kantor," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, kemarin.

Riza mengatakan jika ada perkantoran atau tempat usaha yang tidak disiplin dan melanggar aturan yang telah ditetapkan selama PSBB maka akan ditindak tegas dengan melalukan penutupan, bahkan sanksi paling berat dengan mencabut izin usaha.

Riza mengatakan perkantoran merupakan salah satu klaster penularan Covid-19 yang rawan dibanding kluster lain. Hal ini menurut dia, karena di kantor bersama rekan sudah seperti kolega sendiri sehingga tidak disiplin dengan melepas masker atau tidak menjaga jarak.

TAUFIQ SIDDIQ

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

22 jam lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

23 jam lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

1 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

2 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

3 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

4 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

5 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

7 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya