Temui Ahok dan Istri, 2 Tersangka Pencemaran Nama Baik Minta Maaf

Kamis, 24 September 2020 18:45 WIB

Dua tesangka pencemaran nama Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, EJ dan KS dihadirkan di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu, 6 Agustus 2020. TEMPO/Ihsan Reliubun.

TEMPO.CO, Jakarta - Dua tersangka kasus pencemaran nama baik, EJ, 47 tahun, dan AS, 67 tahun, mendatangi rumah Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Rabu, 22 September 2020.

Pertemuan itu untuk memohon agar mantan Gubernur DKI Jakarta itu memaafkan perbuatan mereka.

"Mereka menyampaikan permintaan maaf dan menyesali perbuatan dan tidak akan mengulangi perbuatan pencemaran nama baik," ujar kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy, saat dihubungi Tempo, Kamis, 24 September 2020.

Dalam pertemuan itu, Ramzy mengatakan turut hadir keluarga Ahok seperti istrinya, Puput Nastiti Devi . Pertemuan itu, kata Ramzy, merupakan permintaan dari kedua tersangka yang difasilitasi oleh dirinya.

Mereka kemudian diminta tak mengulangi penghinaan serupa kepada siapapun. Mereka juga berinisiatif mengunggah permohonan maafnya di media sosial.

Advertising
Advertising

"Pak BTP dari awal sudah memaafkan pelaku," kata Ramzy.

Sebelumnya pada akhir Juli 2020, penyidik Polda Metro Jaya menciduk AS di rumahnya di Denpasar, Bali. Ia ditangkap karena terbukti mengunggah konten ujaran kebencian terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di instagram pribadi miliknya @ito.kurnia.

Selain AS, polisi juga menangkap seorang pelaku lain berinisial EJ di Medan, Sumatera Utara. EJ merupakan ketua dari kelompok Veronica Lovers yang diikuti oleh AS di WhatsApp dan Telegram.

Dalam penyelidikan, EJ juga terbukti memiliki akun instagram @an7a_s679. Di akun tersebut EJ juga sering mengunggah hinaan terhadap Ahok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan EJ dan AS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Ahok dan keluarganya. Mereka dijerat dengan Pasal 27 UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial.

"Karena pasal yang disangkakan pasal 27 ITE. Ini kan sangat ringan, ya, sehingga tidak bisa dilakukan penahanan, mereka dikenakan wajib lapor," kata Yusri.

Berita terkait

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

1 hari lalu

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

Eriko PDIP mengungkap masih ada 2 nama lain yang masuk bursa calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

2 hari lalu

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

PDIP menyebutkan ada 8 nama seperti Tri Rismaharini hingga Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

2 hari lalu

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

PDIP mengatakan Ahok masuk radar untuk Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

2 hari lalu

Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

Afa mengatakan keikutsertaannya dalam Pilkada Belitung Timur terinspirasi dan diklaim mendapat dukungan dari Ahok.

Baca Selengkapnya

Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

3 hari lalu

Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan siap maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belitung Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

3 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

5 hari lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

5 hari lalu

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta

Baca Selengkapnya

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

5 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya