4 Syarat Hotel Layak Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 25 September 2020 05:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Krisnadi menyampaikan empat syarat hotel layak dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19. Menurut dia, setiap kamar hotel harus memiliki kamar mandi masing-masing.
"Itu basic dan mostly kami punya hotel begitulah," kata dia saat dihubungi, Kamis, 24 September 2020.
Syarat kedua adalah tersedia parkir cukup luas untuk menempatkan ambulans atau jenis kendaraan lain yang membawa pasien Covid-19 yang akan diisolasi.
Dia mengutarakan, nantinya pasien akan langsung dibawa dari puskesmas atau rumah sakit ke hotel terkait apabila ruang isolasi di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta penuh.
Syarat ketiga adalah kamar hotel memiliki jendela, sehingga sirkulasi udara berjalan dengan baik.
Keempat, petugas hotel memakai alat pelindung diri (APD) dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, salah satunya tak bersentuhan dengan pasien.
"Kami menyediakan makanan yang bergizi, itu pun kami tidak boleh saling bersentuhan. Akan ditaruh di meja depan kamarnya dan diambil sendiri," jelas dia.
Baca juga: PHRI: Tak Sembarang Orang Boleh Masuk Hotel Isolasi Covid-19
Saat ini sudah ada 31 hotel naungan PHRI yang mendaftar untuk menjadi tempat isolasi pasien Covid-19. Pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di hotel hanyalah Orang Tanpa Gejala (OTG). Namun Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 akan lebih dulu memverifikasi kelayakan hotel.
Hotel yang lolos verifikasi pun belum tentu bakal mendapat orderan dari pasien. Sebab, pasien OTG baru dibawa ke hotel jika isolasi di RSD Wisma Atlet penuh. Seluruh biaya penginapan hotel ditanggung pemerintah pusat.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan seluruh pasien Covid-19 dengan gejala ringan maupun OTG harus menjalani isolasi di fasilitas milik pemerintah. Tujuannya untuk menekan penularan Covid-19 di dalam keluarga.
Pemerintah pusat lantas membuka Tower 4 dan 5 Wisma Atlet untuk tempat isolasi pasien Covid-19. Pemerintah juga sedang menyiapkan kerja sama dengan hotel-hotel di Jakarta jika Wisma Atlet penuh.