Dinas Sosial DKI Tetapkan Variabel Pihak yang Tak Layak Masuk DTKS, Apa Saja?

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 26 September 2020 16:11 WIB

Ilustrasi bantuan paket sembako. ANTARA/Hendra Nurdiyansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Sosial DKI Jakarta menetapkan variabel khas daerah berupa daftar kriteria perorangan ataupun rumah tangga yang tidak layak untuk diusulkan masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kepala Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Irmansyah menuturkan, disusunnya daftar tersebut, adalah salah satu langkah awal yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam tahapan pengelolaan DTKS yang tahun 2020 hanya dilakukan satu kali.

"Dalam proses pengelolaan, diawali dengan pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu di Provinsi DKI Jakarta. 'Screening' awal ini dilakukan agar bantuan dapat tepat sasaran serta memberi peluang warga lain yang lebih berhak untuk masuk ke dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos)," kata Irmansyah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 26 September 2020.

Adapun daftar negatif tersebut adalah anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD, rumah tangga memiliki mobil, rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP diatas Rp1 miliar), sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang), dan dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Dalam penyusunan daftar negatif tersebut, Dinsos DKI Jakarta berkolaborasi dengan sejumlah instansi maupun lembaga terkait, yakni Badan Pusat Statistik dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K); Dinas Pemberdayaan, Perlindungan dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta; Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta; serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga : Jokowi Tetap Kucurkan Rp 203,9 T untuk Perlindungan Sosial, Ini Rinciannya

Sebagai contoh, untuk penunjang teknis dalam rangka pemutakhiran atau pemadanan data DTKS, Dinsos DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, serta telah dilakukan pula sosialisasi dengan pemangku kepentingan terkait, demi peningkatan pelayanan pengaduan layanan DTKS.

Rangkaian pelaksanaan rencana aksi ini ditujukan untuk peningkatan kualitas data dan layanan pengaduan DTKS.

Warga Jakarta dapat membaca informasi alur pendaftaran DTKS dan mengecek apakah terdaftar atau tidak di dalam DTKS melalui menu pengaduan situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta dinsos.jakarta.go.id yang akan mengarahkan ke SILADU (Sistem Layanan Informasi Terpadu) dari Pusdatin Jamsos yang juga dapat diakses secara langsung melalui pp.pusdatin-dinsos.jakarta.go.id.

Sistem tersebut sudah disosialisasikan kepada seluruh Satuan Pelaksana Sosial dan Petugas Petugas Pendata dan Pendamping Sosial (Pendamsos) di tiap Kecamatan, dengan harapan masyarakat dapat mengakses dan menggunakan SILADU sebagai informasi pelayanan DTKS.

Dalam melaksanakan pendataan dan penyaluran program bansos, Dinsos Provinsi DKI Jakarta melalui Pusdatin Jamsos memiliki Petugas Pendata dan Pendamping Sosial (Pendamsos) yang tersebar di 267 kelurahan di DKI Jakarta.

Petugas Pendamsos ini juga yang terdepan dalam membantu penyaluran bantuan sosial di masa pandemi COVID-19.

DTKS merupakan acuan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan program bantuan sosial di DKI Jakarta seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan program Pangan Murah.

ANTARA

Berita terkait

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

7 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

8 hari lalu

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

10 hari lalu

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

10 hari lalu

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

11 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos

Baca Selengkapnya

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

11 hari lalu

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

11 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

11 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

11 hari lalu

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

11 hari lalu

MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.

Baca Selengkapnya