Satpol PP Jaktim Tutup Sementara 8 Restoran Pelanggar PSBB

Minggu, 27 September 2020 14:45 WIB

Petugas Satpol PP menutup restoran yang menyediakan layanan makan di tempat saat razia PSBB Jakarta di kawasan Sunter Agung, Jakarta, Kamis, 24 September 2020. Polri mencatat hingga 22 September 2019, tim gabungan operasi yustisi telah melaksanakan penindakan dengan sanksi denda administrasi sebanyak 14.206 kali dengan nilai denda mencapai Rp1,055 miliar. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran Satuan Polisi pamong Praja (Saptol PP) Jakarta Timur menutup sementara 8 rumah makan pelanggar PSBB pada Sabtu malam, 26 September 2020. Rumah makan yang ditutup itu berada di Jalan Raya Condet, Jalan Raya Bogor, dan Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur.

Seluruh restoran dan kafe itu kedapatan melanggar protokol kesehatan dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid kedua.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan seluruh rumah makan pelanggar PSBB itu ditutup selama 3x24 jam. “Semuanya masih kedapatan menerima layanan makan di tempat, seharusnya di masa PSBB diperketat hanya boleh pesan antar atau pesan bungkus untuk dibawa pulang,” ujar Budhy lewat pesan pendek pada Ahad, 27 September 2020.

Menurut Budhy, 8 restoran itu adalah Stop Over Cafe, Overload, Jojoba, dan Kedai Abuya di Jalan Raya Condet; Cafe Gue Ketemu di Jalan Raya Bogor; serta Cafe Pemuda Marga Silima di Jalan Mayjen Sutoyo.

Selain Satpol PP, Operasi Yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan PSBB tersebut juga melibatkan unsur TNI dan Polri.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperpanjang PSBB selama dua pekan hingga Ahad, 11 Oktober 2020.

Baca juga: Anak Pengendara yang Tabrak Petugas Satpol PP di Cakung Diduga Korban Kekerasan

Perpanjangan PSBB dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI dan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020. Dalam keputusan itu, PSBB dapat diperpanjang selama 14 hari manakala kasus Covid-19 belum turun secara signifikan.

Penindakan terhadap pelanggar PSBB didasari oleh Peraturan Gubernur DKI No.88/2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Pergub DKI No.33/2020 Tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Ada juga Keputusan Gubernur No.959/2020 Tentang Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta serta Pergub DKI No.79/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Mengintip Restoran Bintang Michelin Tempat Lisa Blackpink Kencan dengan Frederic Arnault

1 jam lalu

Mengintip Restoran Bintang Michelin Tempat Lisa Blackpink Kencan dengan Frederic Arnault

Bagi yang ingin mencoba pengalaman Lisa Blackpink, harga makanan di restoran ini mulai dari 190 euro atau Rp3,3 juta per hidangan.

Baca Selengkapnya

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

2 hari lalu

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

Jendela wine diperkenalkan pada 1600-an, pada saat wabah bubonic menyebar ke seluruh Florence. Kembali populer saat pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

2 hari lalu

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

3 hari lalu

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

Yakiniku yang disajikan dalam Jyubako atau bento box memberikan kesan menarik dengan makanan yang bervariasi, kaya nutrisi, dan terkontrol porsinya.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

4 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Beda Michelin Key dengan Michelin Star, Panduan Pelancong Memilih Hotel dan Restoran Terbaik

4 hari lalu

Beda Michelin Key dengan Michelin Star, Panduan Pelancong Memilih Hotel dan Restoran Terbaik

Michelin Key fokus pada penghargaan hotel, berbeda dengan Michelin Star yang fokus pada kuliner.

Baca Selengkapnya

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

4 hari lalu

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

Dalam sidang terungkap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Mencicip Daging BBQ ala Texas di Django's, Pengasapan Butuh Waktu Berjam-jam

5 hari lalu

Mencicip Daging BBQ ala Texas di Django's, Pengasapan Butuh Waktu Berjam-jam

Berisket BBQ ala Texas ini diasapi berjam-jam, menghasilkan sajian daging yang garing di luar tetapi lembut di dalam.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

14 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya