Ridwan Kamil Sebut Zona Merah Covid-19 di Bodebek Meluas: Kini Ada 3
Reporter
Ahmad Fikri (Kontributor)
Editor
Dwi Arjanto
Selasa, 29 September 2020 04:31 WIB
TEMPO.CO, Bandung -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, zona merah di Jawa Barat bertambah lagi. Pekan lalu zona merah di Bodebek misalnya, untuk zona Bodebek tersisa di Kota Bekasi, sisanya berada di Karawang dan Kota Cirebon.
“Minggu ini terjadi perubahan status, yang zona merah Covid-19 adalah Kota Bogor, kemudian Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan kemudian dua-duanya adalah Kota dan Kabupaten Cirebon,” kata dia, dalam konferensi pers yang digelar virtual selepas rapat Gugus Tugas Jawa Barat di Bandung, Senin, 28 September 2020.
Kendati demikian sejumlah indikator membaik. “Tingkat kematian per hari ini semakin turun, jadi yang meninggal semakin sedikit. Dua minggu lalu di 2,4 persen, sekarang di 1,8 persen. Yang sembuh juga semakin baik walaupun belum memuaskan, dua minggu lalu di 53 persen, sekarang sudah di 61 persen,” kata Ridwan Kamil.
Indikator angka reproduksi kasus Covid-19 di Jawa Barat juga membaik. “Angka reproduksi (RT) sebagai salah satu standar membaca epidemologi kita masih di kisaran 1,04, menandakan tingkat kecepatan penularan masih relatif terkendali,” kata Ridwan Kamil.
Baca juga : Pilkada 2020, Begini Ridwan Kamil Soroti Kota Depok dan Kabupaten Karawang
Ridwan Kamil mengklaim, lonjakan kasus yang terlaporkan dalam dua pekan terakhir bukan akibat kasus Covid-19 yagn melonjak. “Dalam dua minggu terakhir kasus di Jawa Barat itu 30-50 persen kasus lama, jadi bukan peningkatan yang drastis. Itu gara-gara kasus lama ter-input-nya itu banyak kendala sehingga yang dilaporkan harian itu tidak mencerminkan tren,” kata dia.
Situs Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat atau Pikobar misalnya mencatatkan pada 24 September 2020 dilaporkan 804 orang, besoknya pada 25 September 2020 dilaporkan bertambah 734 orang, pada 26 September 2020 turun jadi 386 orang. Sementara di Kota Depok pada 24 September 2020 tercatat penambahan 122 orang, lalu pada 25 September 2020 loncat menjadi 388 orang dalam sehari, dan 26 September 2020 turun drastis menjadi 88 orang.
Ridwan Kamil mengaku, masalah itu terjadi gara-gara server penerima kiriman laporan kasus di pemerintah pusat mengalami kendala. “Misal contoh pernah 700 (kasus), itu 300-an kasus bukan di hari itu, tapi di beberapa hari sebelumnya. Nah ini juga masih kita cari cara bagaimana yang kita tampilkan adalah selalu update harian,” kata dia.
<!--more-->
Dia mengaku, penyebabnya teknis. “Ternyata servernya di pemerintah pusat itu sering ada kendala. Jadi sudah di input lama-lama, banyak tertolak oleh si servernya, kembal lagi ke data yang sebelumnya. Sehingga data yang tadi harusnya masuk, ditunda lagi di hari-hari berikutnya. Nah peristiwa inilah yang membuat datanya itu jadi agak kurang ilmiah, karena menganalisa minggu ini Jawa Barat heboh, padahal setengahnya kasus-kasus di minggu-minggu sebelumnya,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, di sisi tingkat keterisian rawat inap pasien Covid-19 justru lampu kuning. “Dari sisi keterisian rumah sakit, juga sudah lampu kuning,” kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan, tingkat keterisian rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19 di Jawa Barat sudah mendekati 60 persen, mendekati standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang mematok tingkat keterisian sebesar 60 persen untuk menjadi peringatan bagi pemerintah agar menambah kapasitas ruang rawat inapnya.
“Kita sudah berada, keterisian secara umum, baik ruang isolasi, IGD, dan lain-lain itu di 56 persen. Jadi standar WHO itu kurang lebih 60 persen. Kita sudah secara umum mendekat. Jadi ini menjadi perhatian kita di minggu ini,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, di Jawa Barat juga muncul klaster baru. “Sekarang di Jawa Barat ada klaster pesantren di Kuningan. Minggu ini kita akan melakukan pengetesan massal sesuai pola,” kata dia.
Ridwan Kamil tidak merinci klaster pesantren di Kuningan. Kendati demikian, klaster pesantren tersebut terjadi pada pesantren yang santrinya tidak bermukim di pondok. “Di Kuningan sudah dilakukan namanya PSBM, mikro, yaitu pembatasan di desa, dan kecamatan, atau pesantrennya. Mengindikasikan itulah pola Jawa Barat yang akan terus kita lakukan,” kata dia.
<!--more--><!--more-->
Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah juga tengah merampungkan rencana menggunakan hotel untuk merawat pasien Covid-19 yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG). “Sedang dikondisikan dengan Pak Sekda, ada 15 hotel di Bandung Raya, dan 3 hotel sementara di Bodebek yang akan dipergunakan untuk yang namanya ruang isolasi di hotel,” kata dia
Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah pusat yang akan mendanai sewa hotel tersebut.
“Jadi yang membayari hotel-hotel itu adalah pemerintah pusat. Jadi koordinasinya tidak bisa kami putuskan langsung oleh Gugus Tugas Jawa Barat, itu juga jadi diskusi hari ini, untuk memastikan kontraknya gimana, termasuk harganya juga. Kalau sudah dibayari oleh pemerintah ini, apakah BPKP sudah menentukan harga hotelnya, jadi masuk gak. Kasihan hotel yang sudah siap, kenapa, karena kalau iya, kan dia akan men-cancel tamu umum, kira-kria begitu. Apalagi ini menjelang akhir tahun,” kata dia.
Ketua Divisi Manajemen Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Gugus Tugas Jawa Barat, Marion Siagian mengatakan, Gugus Tugas Jawa Barat sudah meminta semua daerah untuk bersiap menambah kapasitas rumah sakit rujukan di tempatnya masing-masing.
“Total tingkat keterisian itu 56,7 persen. Jadi betul yang dibilang Pak Gubernur. Kita tidak melihat lagi Bodebek atau lain-lain, semua harus siap,” kata dia, saat dihubungi Tempo, Senin, 28 September 2020.
AHMAD FIKRI