Kota Bogor Segera Bentuk Tim Pemeriksa Pelanggaran Protokol Kesehatan, Sebab...

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 29 September 2020 05:15 WIB

Anggota Satpol PP Kota Bogor membawa papan informasi dalam razia operasi kepatuhan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Suryakencana, Kota Bogor, Ahad, 3 Mei 2020. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan akan memberlakukan PSBB secara menyeluruh di 27 Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat mulai tanggal 6 Mei 2020 sebagai upaya menekan angka penyebaran virus Corona (COVID-19) di wilayah Jawa Barat. ANTARA/Arif Firmansyah

TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kota Bogor segera membentuk Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil guna mendalami dugaan pelanggaran disiplin dan merekomendasikan sanksi disiplin terhadap PNS berisinial DYD.

"Selama pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin PNS, DYD dibebastugaskan dari semua pekerjaannnya," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemerintah Kota Bogor Rudiyana, di Kota Bogor, Senin, 28 September 2020.

Baca juga : 70 Persen Kasus Covid-19 di Kota Bogor Sembuh

Menurut Rudiyana, DYD adalah PNS di Bagian Prokompim Sekretariat Daerah Kota Bogor. "DYD pada Sabtu pekan lalu 2020 telah telah membuat komentar di dinding akun media sosial pribadinya yang merugikan pihak lain. Komentar itu diduga telah melanggar peraturan perundangan," katanya.

Rudiyana menjelaskan, atas tindakan tersebut Inspektorat Pemerintah Kota Bogor pada Senin 28 September 2020, memanggil DYD untuk mengonfirmasi komentarnya pada dinding akun media sosial pribadinya.

"DYD telah datang memenuhi panggilan Inspektorat Kota Bogor. Dari konfirmasi tersebut, hasilnya menyimpulkan, DYD melakukan perbuatan tersebut atas nama pribadi dan bukan atas nama instansi, serta tidak bermaksud untuk berpolitik," katanya.

Menurut Rudiyana, meskipun DYD membuat komentar tersebut atas nama pribadi, tapi Rudiyana sebagai pimpinan di Bagian Prokompim atas nama pribadi menyatakan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pihak yang dirugikan.

"Saya juga mewajibkan DYD untuk mengikuti semua proses pemeriksaan pelanggaran disiplin PNS," katanya.

Pemerintah Kota Bogor, kata dia, segera membentuk Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang unsurnya terdiri dari Inspektorat, BKPSDM, dan Bagian Prokompim Kota Bogor, guna melakukan pendalaman dugaan pelanggaran dan kemudian merekomendasikan sanksi disiplin bagi DYD.

ANTARA

Berita terkait

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

9 hari lalu

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).

Baca Selengkapnya

Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

24 hari lalu

Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

Setidaknya ada tiga faktor utama yang menyebabkan curah hujan di Kota Bogor selalu tinggi. Namun bukan hujan pemicu seringnya bencana di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

38 hari lalu

Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengaku mendapat pesan dari Jokowi soal rencananya untuk maju di Pilkada Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

41 hari lalu

Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

Ada beberapa rekomendasi tempat main bowling di Bogor yang bisa Anda coba. Harganya mulai dari Rp28 ribuan untuk 3 round. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

46 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

52 hari lalu

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Kota Bogor Mulai Uji Coba Angkot Listrik, Pakai DFSK Gelora E

29 Januari 2024

Kota Bogor Mulai Uji Coba Angkot Listrik, Pakai DFSK Gelora E

Kota Bogor mulai melakukan uji coba angkutan umum kota berteknologi listrik atau angkot listrik menggunakan DSFK Gelora E.

Baca Selengkapnya

Sekolah Ambruk, Siswa SDN Polisi 1 akan Belajar dengan Sistem Shift atau di Balai Kota Bogor

5 Januari 2024

Sekolah Ambruk, Siswa SDN Polisi 1 akan Belajar dengan Sistem Shift atau di Balai Kota Bogor

Sejumlah ruang kelas di SDN Polisi 1 Kota Bogor ambruk karena dilanda angin kencang.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

26 Desember 2023

Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

Pantauan TEMPO, belum ada imbauan penerapan protokol kesehatan dari pengelola Kota Tua imbas dari meningkatnya kasus positif Covid-19.

Baca Selengkapnya

Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

20 Desember 2023

Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

Protokol kesehatan adalah kunci pencegahan COVID-19 dan untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 saat liburan akhir tahun.

Baca Selengkapnya